Ketum PW FRN Agus Flores Murka: Jangan Ada Lagi Wartawan Dipersulit, Hormati Kebebasan Pers!

2 min read

JAKARTA, SWARAJABAR.ID – Ketua Umum PW Fast Respon (FRN), Agus Flores, melontarkan peringatan keras menyusul adanya laporan dugaan wartawan dipersulit, bahkan mendapat intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Agus Flores menegaskan, tidak boleh ada siapa pun yang menghambat kerja wartawan dalam mencari dan mengonfirmasi informasi kepada narasumber. Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh Undang-Undang, sehingga segala bentuk dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik patut menjadi perhatian serius.

“Jangan ganggu anggota saya yang sedang melakukan peliputan. Hormati kebebasan pers. Hormati kerja jurnalistik,” tegas Agus Flores.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota FRN agar tidak perlu langsung membawa persoalan tersebut ke Kapolri apabila mengalami kendala saat melakukan konfirmasi kepada pejabat utama (PJU) di lapangan.

Tidak perlu ke Kapolri. Ada Kadiv Humas Polri. Jika wartawan Fast Respon dipersulit saat melakukan konfirmasi kepada PJU, sampaikan kepada saya. Nanti saya teruskan dan konfirmasi kepada Kadiv Humas Polri,” ujar Agus Flores.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen FRN dalam memberikan pendampingan kepada anggotanya yang menghadapi hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Agus Flores berharap seluruh pihak, termasuk aparat dan penyelenggara pelayanan publik, membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers serta menghormati fungsi jurnalistik sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Pers bukan musuh. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik. Jika ada perbedaan pandangan, selesaikan dengan komunikasi, bukan dengan menghalangi kerja jurnalistik,” demikian pesan yang ditekankan dalam sikap organisasi FRN.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours