Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan: Menghina Jurnalis Ancam Kemerdekaan Pers

2 min read

JAKARTA, SWARAJABAR.ID – Dewan Pers resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor 07/P-DP/VII/2026 sebagai tanggapan atas munculnya ucapan bernada merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan langkah ini merupakan bentuk pembelaan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi .

Dalam pernyataan yang disampaikan Senin (20/7), Dewan Pers menyesalkan sikap beberapa pihak yang menyampaikan ucapan merendahkan ketika wartawan menyampaikan pertanyaan atau menggali informasi.

“Hal ini tidak hanya mencederai martabat profesi jurnalis, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat,” bunyi pernyataan tersebut.

Dasar hukum yang dipegang adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers menegaskan: mengajukan pertanyaan, menggali informasi, melakukan konfirmasi, hingga menyampaikan kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas jurnalistik yang dilindungi sepenuhnya oleh hukum.

“Setiap pihak, baik pejabat publik maupun elemen masyarakat, wajib menghormati kerja jurnalistik dan menjawab pertanyaan wartawan secara profesional. Bukan dengan ucapan yang merendahkan profesi pers,” tegas Komaruddin Hidayat.

Lembaga ini juga mengingatkan bahwa pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Segala bentuk intimidasi, pelecehan verbal, atau upaya merendahkan profesi wartawan akan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Menghina wartawan bukan sekadar menyerang individu, melainkan merendahkan profesi pers dan mengancam semangat kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” tambahnya.

Dewan Pers mengingatkan, jika ada pihak yang keberatan atau memiliki kritik terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang sah adalah melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers, bukan dengan ucapan merendahkan atau serangan pribadi kepada wartawan.

Terakhir, Dewan Pers mengajak seluruh elemen bangsa membangun hubungan saling menghormati antara narasumber dan insan pers demi menjaga iklim demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

#PWFRN Jawa Barat

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours