Sukabumi, Jawa Barat — Semangat membangun masyarakat yang harmonis, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan kembali ditunjukkan Paguyuban SORBAN (Silaturahmi Orang Banten) melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mediasi Hukum bekerja sama dengan BAIN (Badan Advokat Indonesia) di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait penyelesaian sengketa secara damai, humanis, dan berkeadilan melalui pendekatan mediasi.
Ketua Umum Paguyuban SORBAN, Abah Awaman, S.E., memberikan dukungan penuh, apresiasi, dan semangat atas suksesnya penyelenggaraan Diklat Mediasi Hukum tersebut. Apresiasi juga disampaikan kepada Wakil Ketua Umum II Paguyuban SORBAN, Abah Iwan Setiawan, A.Md.Graf., S.H., M.H., CPM., CPrb., CDBP., CFLS., yang dipercaya menjadi pemateri utama dalam pembahasan mengenai mediasi hukum dan penyelesaian sengketa berbasis musyawarah.
Dalam pemaparannya, Abah Iwan Setiawan menegaskan bahwa mediasi memiliki peran strategis dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern. Menurutnya, penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah bijak yang tidak hanya menghadirkan solusi, tetapi juga menjaga hubungan baik antarpihak.
“Mediasi bukan sekadar upaya menyelesaikan sengketa, melainkan proses membangun kesadaran hukum, memperkuat nilai kekeluargaan, serta menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan tanpa melahirkan permusuhan berkepanjangan,” ungkapnya di hadapan peserta diklat.
Ia menjelaskan, program Diklat Mediator tersebut dirancang secara profesional dengan durasi pembelajaran selama 40 jam. Para peserta dibekali kemampuan negosiasi, komunikasi efektif, manajemen konflik, hingga teknik penyelesaian sengketa yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar hukum mediasi, mekanisme penyusunan nota perdamaian, serta praktik-praktik mediasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menariknya, pelatihan tersebut menghasilkan sertifikat resmi yang diakui Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai salah satu syarat untuk menjalankan profesi mediator non-hakim di pengadilan. Peserta yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan memperoleh gelar profesi Certified Mediator (C.Med).
Program pendidikan ini terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari sarjana hukum, praktisi bisnis, psikolog, tokoh masyarakat, akademisi, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap penyelesaian konflik secara damai dan profesional.
Dalam pesannya, Abah Awaman menegaskan bahwa Paguyuban SORBAN hadir bukan hanya sebagai wadah silaturahmi masyarakat Banten, melainkan juga sebagai ruang pembelajaran bersama yang terus mendorong penguatan nilai keagamaan, kebangsaan, sosial, budaya, serta pengembangan sumber daya manusia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Paguyuban SORBAN di mana pun berada harus mampu menjadi ruang silaturahmi, ruang belajar, ruang berbagi, sekaligus tempat untuk saling mengasah, mengasihi, dan membimbing satu sama lain. Kami ingin terus menjaga tradisi kebaikan sambil meningkatkan kapasitas masyarakat melalui kegiatan edukatif seperti diklat dan pelatihan lainnya,” tuturnya.
Melalui kolaborasi bersama BAIN, Paguyuban SORBAN berharap dapat melahirkan lebih banyak mediator yang kompeten, profesional, dan mampu menjadi penengah di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan pendekatan dialog, kekeluargaan, serta nilai-nilai keadilan yang bermartabat.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menilai diklat tersebut memberikan wawasan baru yang sangat relevan dan bermanfaat dalam menghadapi dinamika sosial maupun persoalan hukum yang terus berkembang di tengah kehidupan masyarakat saat ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Paguyuban SORBAN dan BAIN kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir membangun masyarakat yang cerdas secara hukum, kuat dalam persaudaraan, dan bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan damai dan musyawarah.


+ There are no comments
Add yours