Kejati Kalimantan Utara Periksa Direktur PT. CCM di Gedung Bundar Kejagung, Penyidikan Tata Kelola Tambang Nunukan Terus Bergulir

Jakarta, Swarajabar.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berkomitmen bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan di Kabupaten Nunukan.

Kepala Kejati Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan melalui Kasi Penkum Andi Sugandi menyampaikan, Kejati Kaltara kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik.

“Tim penyidik pidsus Kejati Kaltara telah memeriksa para saksi, inisial KM yang merupakan Direktur PT. CCM, dan RMA Direktur PT. SIL, serta KRH selaku Kepala Tambang PT. CCM,” ujar Andi, Selasa 23 Juni 2026.

Kejaksaan Tinggi Kaltara Geledah Kantor DPMPTSP Nunukan, Sita Dokumen Sektor Pertambangan

“Turut diperiksa beberapa pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Adapun pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di ruang pemeriksaan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan sejak hari Senin, 8 Juni hingga Jumat, 12 Juni 2026. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kehadiran para saksi guna dimintai keterangan,” ucapanya.

Secara bertahap, rinciannya, proses pemintaan keterangan oleh penyidik, diawali dengan pemeriksaan saksi RMA, yang merupakan Direktur PT. SIL. Dia diperiksa penyidik pada hari Senin 8 Juni 2026.

Kejati Kalimantan Timur Sita Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Tambang Ilegal

Kemudian, saksi KRH yang menjabat sebagai Kepala Tambang PT. CCM, diperiksa penyidik pada Kamis 11 Juni 2026.

Lalu para pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, diperiksa pada hari Selasa hingga Kamis, 9-11 Juni 2026.

“Sedangkan saksi KM yang merupakan Direktur PT. CCM, memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Kaltara pada Jumat 12 Juni 2026,” jelasnya.

Semantara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria menegaskan bahwa pada pokoknya para saksi dimintai keterangan terkait dengan mekanisme perizinan operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran yang dilakukan oleh PT. CCM selama kurun waktu tahun 2013 sampai 2025.

Kejagung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah Per Hari ke Yayasan Mitra MBG, Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka  

“Dari para saksi yang diperiksa tersebut, penyidik juga kembali menyita beberapa dokumen terkait untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Hingga saat ini penyidik tindak pidana khusus Kejati Kaltara setidaknya telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi, baik dari pihak perusahaan dan kementerian maupun pihak terkait lainnya.***

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours