Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

2 min read

 

DEMAK, SwaraJabar.id – Pelaksanaan penjaringan perangkat desa di Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak menuai polemik di tengah masyarakat.

 

Polemik muncul setelah adanya upaya pembubaran sepihak Panitia Pemilihan Perangkat Desa atau PILPERADES oleh Kepala Desa Weding. Padahal kepanitiaan tersebut telah terbentuk melalui Musyawarah Desa dan diwakili unsur perangkat desa serta tokoh masyarakat.

 

Panitia PILPERADES Desa Weding berjumlah 5 orang, terdiri dari 1 unsur perangkat desa dan 4 tokoh masyarakat. Ketua Panitia Ainur Rohkim dan Sekretaris Maskhum.

 

Dalam rilisnya, masyarakat menyayangkan tindakan Kepala Desa yang dinilai melakukan instruksi pembubaran tanpa koordinasi dan tidak sesuai mekanisme tata kelola seleksi yang sudah disepakati bersama dalam musdes. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, penyebab pembubaran diduga terkait adanya peserta seleksi lain selain calon yang didukung Kepala Desa. Informasi yang beredar juga menyebut adanya ketidaksesuaian terkait pemberian bengkok. Seharusnya 6 bahu, namun yang diberikan hanya 3 bahu.

 

Warga Desa Weding menyatakan keberatan dan mendesak Aparat Penegak Hukum atau APH serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Masyarakat meminta diberikan teguran keras dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Weding terkait polemik tersebut. (Red)

 

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours