Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, H. Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Bekasi

3 min read

BEKASI – Agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Marjuki, S.M., M.M., berlangsung penuh dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat di kediaman Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zaenal Abidin, S.E., Senin (6/7/2026).

Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan media tersebut, H. Akhmad Marjuki menegaskan bahwa fungsi pengawasan anggota DPRD tidak hanya sebatas menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga memastikan setiap aspirasi masyarakat diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki. Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur legislatif, pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kondisi Jalan Inspeksi Kalimalang yang dinilai belum mendapat penanganan optimal selama bertahun-tahun, H. Akhmad Marjuki mengaku persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius. Ia menyebut keluhan masyarakat sebagai tanggung jawab moral yang harus diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Persoalan ini menjadi catatan saya. Insya Allah akan terus saya perjuangkan. Sebagai anggota DPRD, saya memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai wakilnya,” ujar H. Akhmad Marjuki.

Ia juga menyoroti banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah tidak berfungsi. Menurutnya, terlebih dahulu akan dilakukan identifikasi mengenai kewenangan penanganannya, apakah berada di pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi. Apabila menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, dirinya berkomitmen mendorong penyelesaiannya melalui Fraksi Partai Golkar yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau menjadi kewenangan kabupaten, tentu akan kami dorong melalui teman-teman Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bekasi agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. Yang terpenting adalah ikhtiar untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai pengawasan terhadap keberadaan hiburan malam, H. Akhmad Marjuki menilai regulasi yang berlaku saat ini perlu dievaluasi secara komprehensif agar mampu menjawab dinamika di lapangan.

Menurutnya, meskipun pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan hiburan malam, realitas menunjukkan masih banyak aktivitas yang berkembang tanpa pengawasan optimal.

“Perda yang ada mungkin perlu dilakukan penyesuaian. Faktanya, ketika dilakukan pembatasan secara ketat, praktik hiburan malam justru tetap tumbuh. Kondisi ini perlu dikaji bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif, memiliki kepastian hukum, serta tetap memperhatikan aspek ketertiban umum, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembahasan perubahan regulasi harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi hingga pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai realisasi pembongkaran bangunan liar (bangli), H. Akhmad Marjuki optimistis program penataan yang menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap berjalan secara objektif tanpa tebang pilih.

“Program ini tidak mengenal tebang pilih. Persoalannya lebih kepada tahapan proses dan pelaksanaan di lapangan. Saya yakin ini hanya persoalan waktu. Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya akan terus menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum-forum resmi dewan agar segera mendapat perhatian dan tindak lanjut,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, H. Akhmad Marjuki juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang dinilainya memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menjadi jembatan penyampaian aspirasi masyarakat. Ia pun menyatakan kesiapannya mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas media sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi sekaligus komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi serta Provinsi Jawa Barat.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours