PONTIANAK, SWARAJABAR.ID – Isu yang mengaitkan keterlambatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalimantan Barat dengan dugaan keterlibatan dalam kasus hukum akhirnya diluruskan secara tegas. Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan penundaan tersebut murni karena proses rotasi dan mutasi pejabat tinggi Polri yang saling berkaitan, bukan hal lain.
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura, Pontianak, Rabu (1/7/2026).
“Rumor-rumor begitu tidak perlu saya klarifikasi. Buat apa menjawab hoaks dan fitnah? Nanti justru dibelok-belokkan lagi. Biarkan saja,” ujar Pipit dengan tenang.
Ia menjelaskan pergantian jabatan di jajaran pimpinan Polri tidak bisa berdiri sendiri. Satu pergeseran posisi akan menyangkut ketersediaan calon di jabatan sebelumnya maupun sesudahnya, sehingga harus disusun secara berurutan hingga semua posisi terisi dengan tepat.
“Keterlambatan itu hal biasa. Harus pas semua. Misalnya calon pengganti saya masih menunggu jabatan lamanya diisi, atau ada yang butuh keputusan promosi terlebih dahulu. Belum lagi beberapa jabatan memerlukan keputusan langsung dari Presiden, tentu butuh waktu,” paparnya.
Isu ini mencuat bersamaan dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat Sudianto alias Aseng, yang ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2026. Namun hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang menghubungkan penundaan sertijab dengan perkara tersebut.
Menanggapi tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepadanya, Pipit justru merespons dengan santai. “Mungkin karena saking terkenalnya saya di Kalbar, jadi enak saja dijadikan sasaran. Alhamdulillah dikenal baik, malah dibantu makin dikenal luas,” ucapnya tersenyum.
Ia menegaskan dirinya masih memegang amanah penuh sebagai Kapolda Kalbar dan seluruh jajaran tetap menjaga integritas. “Kalau benar ada masalah, pasti sudah tidak di posisi ini. Kami berkomitmen menjaga nama baik institusi dan melayani sebaik mungkin,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, Pipit akan dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Barat, sedangkan posisinya di Kalbar digantikan Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (sebelumnya Sekretaris Utama PPATK).
Pipit memastikan pisah sambut akan digelar dalam waktu dekat, segera setelah administrasi dan rangkaian mutasi selesai beres. “Kemarin tertunda karena ada agenda lain seperti AVC, sekarang tinggal menunggu kesiapan seluruh pihak,” jelasnya.
Menutup masa tugas sekitar tiga tahun tiga bulan di Kalbar, Pipit mengaku sangat betah dengan keragaman masyarakat setempat. “Di sini perbedaan justru menyatukan. Segala masalah mudah diselesaikan lewat komunikasi yang baik,” katanya berharap warga tetap mendukung pimpinan baru nanti.
DPC PW FRN Kota Depok


+ There are no comments
Add yours