Abdul Ajis Kembali Terpilih sebagai Anggota BPD Karangmukti, Siap Perkuat Aspirasi dan Kemitraan Desa

3 min read

Kabupaten Bekasi — Kepercayaan masyarakat kembali diberikan kepada Abdul Ajis, S.Ip., untuk melanjutkan pengabdian sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmukti periode 2026–2034. Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Karangmukti tersebut kembali dipercaya masyarakat dan unsur kelembagaan desa untuk melanjutkan perannya dalam mengawal aspirasi serta pembangunan desa.

Usai terpilih kembali, Abdul Ajis menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi yang mendalam kepada seluruh tokoh masyarakat, unsur kelembagaan, serta warga Desa Karangmukti yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

“Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada para tokoh masyarakat, seluruh unsur kelembagaan, dan warga Desa Karangmukti yang kembali mempercayai saya untuk menjabat sebagai anggota BPD periode 2026–2034,” ujar Abdul Ajis.

Ia mengatakan, kepercayaan tersebut menjadi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat.

Memasuki periode keduanya sebagai anggota BPD, Abdul Ajis mengaku telah banyak mendapatkan pengalaman dan pembelajaran penting selama menjalankan tugas pada periode sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Insya Allah di periode kedua ini banyak program yang akan terus kita tingkatkan. Soal struktur kepemimpinan seperti ketua atau wakil ketua nanti akan dibahas secara internal melalui musyawarah kolektif kolegial. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh anggota BPD tetap solid dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, Abdul Ajis menegaskan bahwa BPD harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan pemerintahan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami ingin seluruh anggota BPD terus aktif berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat. Ketika ada aspirasi ataupun keluhan warga, tentu harus ditampung dan diperjuangkan sebagaimana tugas dan fungsi BPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Berdasarkan pengalaman selama satu periode sebelumnya, menurutnya administrasi yang rapi dan transparan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat dan akuntabel.

“Dari pengalaman periode sebelumnya, kami belajar bahwa administrasi harus benar-benar tertib dan hati-hati. Setiap surat masuk, surat keluar, maupun dokumen lainnya harus jelas dan terdokumentasi dengan baik. Karena pada dasarnya BPD bukan pengguna anggaran, tetapi memiliki fungsi pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang, Abdul Ajis juga menyampaikan harapannya agar siapapun pemimpin Desa Karangmukti nantinya dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menilai kepemimpinan Kepala Desa Karangmukti saat ini, Sumardi, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan desa.

“Secara objektif sebagai warga Karangmukti, saya melihat program-program yang dijalankan oleh Bapak Sumardi cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan secara statistik dan realita di lapangan, sebagian besar program pembangunan yang dilaksanakan berjalan baik dan mendapat apresiasi masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa harus terus dijaga melalui kesinambungan program, komunikasi yang harmonis, serta semangat gotong royong antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

“Siapapun nanti pemimpinnya, yang terpenting adalah keberlanjutan pembangunan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Desa akan maju apabila seluruh unsur dapat bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik,” pungkasnya.

Terpilihnya kembali Abdul Ajis menjadi bagian dari BPD Karangmukti diharapkan dapat memperkuat peran lembaga desa dalam mengawal aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi pemerintahan, serta mendorong pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours