Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan Perkuat Akses Keadilan

2 min read

DEPOK , SWARAJABAR.ID – Komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan terus diperkuat oleh Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada. Berbasis di Kota Depok, lembaga ini tampil sebagai garda depan dalam membuka akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kerap menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendampingan hukum.

Dengan pendekatan profesional sekaligus humanis, lembaga ini tidak hanya menyediakan layanan hukum konvensional, tetapi juga aktif menjalankan program bantuan hukum struktural yang menyasar kelompok rentan dan marjinal. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat supremasi hukum di tengah masyarakat.

Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian luas adalah konsultasi hukum gratis yang rutin digelar setiap hari Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Program ini dihadirkan sebagai bentuk dedikasi sosial untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya di mata hukum.

Dalam praktiknya, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan melayani berbagai perkara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Spektrum penanganan kasusnya mencakup hukum pidana, perdata, sengketa keluarga seperti waris dan hak asuh anak, persoalan ketenagakerjaan, perpajakan, hak kekayaan intelektual seperti merek, hingga konflik agraria dan dugaan praktik mafia tanah.

Melalui YLBH Kami Ada, lembaga ini juga menegaskan peran strategisnya dalam memberikan bantuan hukum struktural. Pendampingan tidak hanya bersifat kasus per kasus, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perubahan sistemik yang lebih adil bagi masyarakat kecil.

Lembaga ini dipimpin oleh Andi Tatang Supriyadi, seorang advokat muda yang juga aktif sebagai akademisi dan pengusaha. Dalam kiprahnya, ia dikenal kerap menangani perkara-perkara sensitif, termasuk kasus kekerasan terhadap anak dan berbagai isu sosial di wilayah Jabodetabek.

Keberadaan kantor hukum ini menjadi bukti bahwa praktik hukum tidak hanya berorientasi pada profesi semata, tetapi juga dapat menjadi instrumen perjuangan sosial. Dengan semangat keberpihakan terhadap masyarakat, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan terus memperluas perannya sebagai mitra keadilan yang inklusif dan terpercaya.

Informasi Kontak:

Alamat: Graha Widia, Jl. Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16414

Telepon/WhatsApp: 0812-8282-9523

Situs Web: anditatangsupriyadi.co.id

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours