Skandal Ayam Rp128 Miliar: Saksi Vita Gozali Bongkar Peran Bupati Bandung dan Tawaran “Jebakan Batman” di Sidang Tipikor

3 min read

BANDUNG – Kasus dugaan korupsi pengadaan ayam yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), semakin terang di pengadilan. Saksi sekaligus korban, Vita Gozali, mengungkapkan fakta mengejutkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa (28/7/2026). Ia tidak hanya menceritakan kronologi gagal bayar hingga Rp23 miliar, tetapi juga menyebut keterlibatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam pusaran kasus ini .

Awal Manis, Akhir Pahit

Awal kerja sama pengiriman ayam dengan PT BDS sempat berjalan mulus. Vita menuturkan, pembayaran pertama lunas dalam sebulan. Namun, kondisi berubah drastis ketika tagihan membengkak hingga Rp23 miliar dengan volume kiriman mencapai 120 ton ayam per minggu.

“Saya terus mengirim dari Juli hingga Agustus atas permintaan mereka. Tapi setelah pembayaran awal, arus kas berhenti. Tidak ada pembayaran sama sekali,” jelas Vita di ruang sidang.

Vita mengaku sempat melayangkan surat resmi dan mendokumentasikan seluruh penagihan, namun tak kunjung membuahkan hasil. Merasa sebagai korban, ia membawa persoalan ini ke ranah hukum .

Sebut Nama Bupati Dadang dan “Jebakan Batman”

Di luar persidangan, Vita semakin blak-blakan. Ia menegaskan bahwa Bupati Dadang Supriatna memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas kasus ini. “PT BDS adalah BUMD yang didirikan melalui Peraturan Daerah. Pemerintah daerah adalah pemegang kuasa modal dan pengawasan. Di mana fungsi itu ketika kerugian ini terjadi?” tegas Vita, mempertanyakan pengawasan yang lemah selama ini .

Salah satu pengakuan paling mencengangkan muncul terkait peran Inspektorat Kabupaten Bandung. Vita mengungkap bahwa dalam pertemuan klarifikasi hutang-piutang, pihak inspektorat justru menawarkan solusi di luar nalar.

“Mereka datang bukan sebagai pengawas, tapi sebagai wakil dari Bupati. Saya ditawari untuk membuat konsorsium dengan vendor lain agar dikasih proyek oleh Pak Bupati sebagai ganti rugi utang. Itu konyol dan saya tolak! Itu jebakan,” ujar Vita meniru tawaran yang dianggapnya sebagai “jebakan Batman” .

Menurut Vita, menerima tawaran proyek pengganti sama dengan “menggali kuburan sendiri”. Ia menolak keras karena skema itu tidak menjamin hak kreditur dan berpotensi mengalihkan kasus pidana menjadi perkara perdata yang merugikannya .

Sikap Bupati dan Gugatan Vendor

Di tengah gugatan korban yang mencapai Rp128 miliar, Bupati Dadang Supriatna memilih bungkam. Ia enggan berkomentar dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu . Sementara itu, Marlan Nirsyamsu membantah keras tawaran proyek tersebut dan mengklaim dirinya belum pernah bertemu dengan Vita .

Meski demikian, para korban terus mendesak. Dalam aksi unik, mereka mengirimkan karangan bunga ke Kantor Bupati dengan tulisan sindiran: “Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna, Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun” – menyindir nilai utang yang belum dibayar .

Edukasi dan Inspirasi

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua:

1. Pengawasan BUMD: BUMD adalah aset daerah yang harus diawasi ketat oleh kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kelalaian pengawasan dapat berakibat fatal pada keuangan negara .
2. Hati-hati dengan Tawaran “Solusi”: Jangan terjebak dalam skema yang mengalihkan masalah pidana menjadi perdata atau utang dihapus dengan proyek baru yang tidak jelas. Ini bisa menjadi jebakan hukum.
3. Keberanian Melapor: Vita Gozali dan vendor lainnya menjadi contoh bahwa korban korupsi harus berani bersuara dan membawa kasus ke jalur hukum, meskipun melawan kekuasaan.

Sidang ini menjadi penanda bahwa kasus ini bukan lagi sekadar utang piutang bisnis biasa, melainkan dugaan korupsi struktural. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pun telah menaikkan status ke tahap penyidikan, membuktikan adanya unsur pidana dalam pengadaan ayam ini . Kita nantikan putusan keadilan dari majelis hakim yang akan mempertimbangkan semua keterangan dan alat bukti.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours