Jawa Barat Tertibkan Anggota: KTA FR dan FRN Harus dengan Persetujuan Ketum Agus Flores, Tidak Sesuai Dinyatakan Ilegal

2 min read

JAKARTA, SWARAJABAR.ID – Menyikapi maraknya kasus pencurian logo serta pemalsuan identitas Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FR) dan FRN, Ketua Umum sekaligus pendiri lembaga tersebut, Agus Flores, mengambil langkah tegas menertibkan seluruh keanggotaan. Mulai saat ini, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah hanya yang diterbitkan dengan persetujuan langsung dari Ketua Umum.

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, penertiban akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2026. Agus Flores menegaskan, setiap kartu yang tidak melalui prosedur tersebut dianggap tidak sah, sehingga pemegangnya dinyatakan bukan anggota resmi dan tindakannya dapat dikenakan sanksi hukum.

Agus Flores memberikan pernyataan ini di kantornya, Plaza Indonesia, Rabu (23/7/2026), sekaligus telah mengirimkan instruksi resmi kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FRN se-Indonesia.

Sistem Keamanan Baru

Untuk mencegah pemalsuan, KTA versi terbaru dilengkapi dengan fitur keamanan berupa stiker balkode yang tertera nomor telepon langsung Ketua Umum, serta tanda bukti perlindungan Hak Merek atas logo FR berwarna kuning.

Imbauan Waspada ke Seluruh Elemen

Agus Flores mengimbau pihak kepolisian, pejabat negara, kepala desa, hingga seluruh narasumber untuk lebih berhati-hati memverifikasi identitas siapa pun yang mengatasnamakan lembaga ini.

“Jika ada yang mencurigakan, tolong difoto, direkam videonya, dan laporkan langsung ke nomor 0858 9931 6667. Lembaga yang saya dirikan ini resmi diakui negara,” tegasnya.

Ancaman Sanksi Pidana

Pihaknya memperingatkan keras terhadap penyalahgunaan nama dan logo. Pelanggar dapat diproses secara hukum berdasarkan Pasal Hak Merek maupun pemalsuan dokumen dan logo.

“Saya tegaskan, yang melanggar bisa dipidana. Jika sudah dilaporkan ke polisi maka wajib hadir memberikan keterangan. Jangan banyak beralasan di luar prosedur, nanti saat dimintai keterangan baru berkeringat dingin,” ujar Agus Flores yang juga dikenal sebagai pengacara kondang ini.

Langkah ini diambil agar nama baik organisasi dan profesi wartawan tetap terjaga, serta masyarakat tidak lagi tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours