Dewas Petrogas Karawang Resmi Ditunjuk, PERADI: Ini Bukti Proses Seleksi Bebas Intervensi Politik

3 min read
  1. KARAWANG — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada. Penetapan ini disambut positif berbagai kalangan karena dinilai melalui mekanisme seleksi terbuka dan transparan, tanpa tekanan atau campur tangan politik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, menyebut penunjukan Dewas Petrogas sebagai langkah tepat dan independen.

“Ini patut diapresiasi. Bupati tidak melakukan intervensi dan menyerahkan seluruh proses kepada Panitia Seleksi (Pansel). Bahkan, saya tahu betul salah satu yang terpilih, Agus Rivai. Ia bukan dari partai politik, bukan ASN aktif, tapi punya rekam jejak profesional dan jaringan yang luas,” ujar Asep Agustian atau akrab disapa Askun, Rabu (9/7).

Askun juga menegaskan bahwa anggapan adanya kepentingan politik di balik setiap penunjukan jabatan BUMD tidak selalu benar.

“Selama ini banyak yang berpikir setiap posisi diisi berdasarkan kedekatan. Tapi kalau melihat proses kali ini, tampak jelas keputusan diambil dengan pertimbangan kapasitas, bukan karena gerbong politik. Kita harus adil dalam menilai,” lanjutnya.

Peran Strategis Dewas di Tengah Gonjang-Ganjing Internal

Lebih jauh, Askun menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi Dewas Petrogas. Pasalnya, saat ini direksi Petrogas sedang menjalani proses hukum yang membuat roda organisasi nyaris terhenti.

“Saat ini memang kondisi Petrogas sedang tidak baik-baik saja. Direksinya sedang bermasalah hukum. Maka Dewas yang baru harus segera bergerak, membentuk jajaran direksi baru agar operasional tidak terus terhenti,” kata Askun.

Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa masih ada persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan, yakni terkait penyitaan kas perusahaan oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

“Kalau uang perusahaan masih disita, bagaimana gaji Dewas dan direksi yang baru? Mereka kerja pakai apa? Ini harus dicarikan solusinya. Uang yang disita itu bukan hasil tindak pidana, maka sebaiknya bisa segera dikembalikan untuk mendukung operasional BUMD,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kejelasan status dana tersebut.

“Kita tidak tahu, uang itu sekarang disimpan di mana? Di bank mana? Apakah berbunga? Kalau tidak berbunga dan hanya diam di rekening, ya rugi. Sementara BUMD ini butuh bergerak. Saya mendorong agar Pemkab Karawang aktif mengupayakan agar dana itu dikembalikan ke rekening resmi perusahaan,” ujarnya.

Harapan untuk Petrogas yang Lebih Transparan dan Profesional

Askun menaruh harapan besar agar Dewas Petrogas yang baru bisa membawa perubahan, terutama dalam menjaga marwah dan integritas lembaga.

“Jangan sampai kesalahan masa lalu terulang. Dewas harus bekerja berdasarkan aturan, transparan, dan punya sense of crisis terhadap kondisi internal perusahaan. Bentuklah direksi yang kapabel, yang siap bekerja dalam tekanan, dan punya niat memperbaiki perusahaan,” katanya.

Ia juga berharap ke depan PD Petrogas bisa kembali menjadi BUMD yang sehat, berkontribusi nyata bagi daerah, dan tidak lagi menjadi sorotan negatif.

Proses Seleksi Sesuai Aturan

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Dewas PD Petrogas telah menetapkan tiga nama dari total 17 pendaftar yang lolos seluruh tahapan seleksi, yaitu:

1. Agus Rivai, S.Psi., M.M.

2. Dr. Ata Subagja Dinata

3. Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.

Seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019. Pansel melaksanakan tahapan mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), wawancara, serta pemaparan visi-misi dan rencana kerja para calon Dewas.

Dengan penunjukan Dewas yang baru ini, publik kini menunggu langkah-langkah konkret dalam pembenahan internal Petrogas. Harapannya, momentum ini menjadi awal baru bagi perusahaan milik daerah tersebut untuk kembali beroperasi secara sehat, profesional, dan akuntabel.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author