KARAWANG – Pertanyaan publik kembali mengemuka soal keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menangani infrastruktur jalan. Apakah harus menunggu viral lebih dulu di media sosial, baru ada tindakan? Begitulah kira-kira kritik yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul perbaikan jalan di Jl. Ronggo Waluyo, Kecamatan Telukjambe Timur, yang dilakukan setelah adanya unggahan dari seorang aktivis mahasiswa.

Jalan utama yang berada di sekitar Universitas Singaperbangsa Karawang itu diketahui mengalami kerusakan cukup parah dengan banyak lubang yang membahayakan pengendara. Namun baru ditangani setelah adanya unggahan di media sosial yang dibuat oleh Reza, seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang.
Dalam unggahan di Story WhatsApp miliknya, Reza memposting foto beberapa aktivis HMI yang sedang mengitari lubang-lubang jalan sebagai bentuk protes dan sindiran terhadap lambannya respons pemerintah.
Tak berselang lama, muncul unggahan kedua yang memperlihatkan para petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sedang melakukan penambalan di titik-titik jalan yang rusak tersebut.
“Setelah Aktivisme HMI Cabang Karawang. Alhamdulillah, beberapa titik jalan berlubang sudah diatensi dan diperbaiki oleh pihak PUPR Kabupaten Karawang. Terima kasih atas atensinya,” tulis Reza dalam unggahan Story WhatsApp-nya, Rabu (9/7/2025) sore.
Peristiwa ini menuai sorotan, sebab publik menilai perbaikan infrastruktur seharusnya menjadi tugas rutin pemerintah daerah tanpa harus menunggu adanya tekanan publik atau unggahan viral.
“Apakah Pemerintah Daerah Karawang tidak memiliki program yang jelas soal perbaikan jalan di wilayahnya? Ataukah harus viral terlebih dahulu, baru ada perbaikan?” tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan dan perencanaan perbaikan jalan di wilayah tersebut. Namun, aksi cepat pasca-unggahan aktivis HMI menunjukkan bahwa suara publik, meski lewat media sosial, tetap memiliki kekuatan untuk menggugah perhatian pemerintah.
Fenomena ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Karawang agar lebih proaktif dalam mengantisipasi kerusakan jalan, bukan sekadar reaktif setelah viral. Infrastruktur yang baik adalah hak masyarakat, dan pemerintah wajib hadir tanpa perlu ditegur lebih dulu.

