Banjir di Tengah Kawasan Hutan, Alarm Keras Gagalnya Tata Kelola Lingkungan dan Infrastruktur Karawang

3 min read

Karawang – Banjir yang kembali merendam Desa Mulya Sari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di wilayah yang secara geografis berada di sekitar kawasan hutan dan daerah resapan air, yang seharusnya menjadi benteng alami dari bencana banjir.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: di mana letak kesalahan perencanaan tata ruang dan pengawasan pembangunan? Mengapa wilayah yang secara alamiah aman dari banjir justru kini menjadi langganan genangan air?

Organisasi AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Karawang secara terbuka menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menilai banjir ini bukan semata akibat curah hujan, melainkan diduga buah dari pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan, minim perencanaan drainase, serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek industri dan alih fungsi lahan.

“Jika kawasan yang dikelilingi hutan saja bisa banjir, maka ini bukan lagi bencana alam, melainkan bencana kebijakan,” tegas perwakilan AKPERSI Karawang.

Infrastruktur Dipertanyakan, Tata Kota Dipersoalkan

Fakta di lapangan menunjukkan saluran air tidak memadai, drainase tersumbat, serta perubahan kontur tanah akibat pembangunan industri yang masif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan tata kota Karawang belum berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.

Masyarakat mempertanyakan, apakah setiap izin pembangunan telah melalui kajian AMDAL yang objektif dan ketat? Ataukah regulasi hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan nyata?

Lebih jauh, banjir ini membuka luka lama soal kualitas infrastruktur dasar di Karawang. Jalan rusak, saluran air dangkal, dan minimnya normalisasi sungai seolah menjadi pemandangan rutin yang terus dibiarkan.

Negara Hadir Saat Bencana, Tapi Absen Saat Pencegahan?

AKPERSI menilai pemerintah daerah kerap terlihat sigap saat bencana sudah terjadi, namun lemah dalam langkah pencegahan. Padahal, esensi kepemimpinan adalah kemampuan membaca risiko sebelum berubah menjadi krisis.

“Jangan tunggu warga terdampak, sawah rusak, dan rumah terendam baru bergerak. Perencanaan tata ruang yang buruk adalah bentuk kelalaian struktural,” lanjut pernyataan AKPERSI.

Mereka mendesak pemerintah daerah untuk:

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek industri yang berdampak lingkungan

Menata ulang sistem drainase dan daerah resapan air

Menegakkan aturan tata ruang secara tegas tanpa kompromi kepentingan

Melibatkan masyarakat dan pakar lingkungan dalam perencanaan kota

Momentum Introspeksi dan Perubahan

Banjir di Mulya Sejati seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Karawang. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan industri dan investasi, tetapi juga dari ketahanan lingkungan dan keselamatan warga.

Karawang membutuhkan keberanian politik untuk berkata cukup pada pembangunan yang merusak, serta komitmen nyata untuk menata kota secara bijak dan berkeadilan.

Karena pada akhirnya, kota yang baik bukan yang paling cepat tumbuh, tetapi yang paling mampu melindungi warganya dari risiko yang seharusnya bisa dicegah.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author