Dalam Satu Visi dan Integritas, ADA SOLUTION Hadir Sebagai Mitra Hukum berorientasi Solusi

3 min read

Kabupaten Bogor — Kesamaan visi, integritas profesional, serta latar belakang yang kuat di bidang manajemen bisnis dan hukum menjadi fondasi utama berdirinya Kantor Hukum ADA Solution, sebuah entitas layanan hukum yang mengedepankan pendekatan solutif, beretika, dan berorientasi pada pelayanan berkelanjutan.

Kantor hukum ini didirikan oleh tiga advokat berpengalaman, yakni Arif Wampasena, S.H., M.H. (Arif Wampasena and Associates), Doan Bachtiar, S.H., M.H. (Doan and Partner), serta Muhammad Khusyen Azhari, S.E., S.H., M.H. (Azhari and Associates). Ketiganya sepakat untuk menyatukan kapasitas intelektual, jejaring profesional, serta rekam jejak praktik hukum dalam satu wadah bersama bernama ADA Solution.

Nama ADA sendiri merupakan akronim dari Azhari–Doan–Arif, sekaligus dimaknai secara filosofis sebagai sebuah komitmen bahwa solusi hukum yang dicari masyarakat selalu ada (ADA). Sementara kata Solution merepresentasikan tekad kolektif untuk menghadirkan penyelesaian hukum yang komprehensif, terukur, dan berkeadilan.

Secara resmi, ADA Solution berdiri dan mulai beroperasi pada Senin siang, 29 Desember 2025, dengan kantor yang berlokasi di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Momentum peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, profesional lintas sektor, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran para undangan ini menjadi penanda kuat bahwa ADA Solution hadir sebagai mitra strategis baru dalam ekosistem layanan hukum nasional.

Dalam keterangannya, Arif Wampasena menegaskan bahwa pembentukan ADA Solution merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“Kami ingin ADA Solution hadir bukan semata sebagai kantor hukum yang berorientasi litigasi, tetapi sebagai mitra penyelesaian masalah hukum yang service oriented, mengedepankan keadilan substantif, profesionalisme, serta membangun kepercayaan jangka panjang,” ujar Arif.

Sementara itu, Doan Bachtiar menekankan pentingnya kolaborasi serta pendekatan multidisipliner dalam praktik hukum modern. Menurutnya, latar belakang manajemen bisnis yang dimiliki para pendiri menjadi nilai tambah signifikan dalam merumuskan solusi hukum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan klien.

“Banyak persoalan hukum dewasa ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan aspek bisnis, tata kelola organisasi, dan manajemen risiko. ADA Solution dibangun untuk menjawab tantangan tersebut melalui pendekatan yang terukur, preventif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ungkap Doan.

Senada dengan itu, Muhammad Khusyen Azhari menyampaikan bahwa ADA Solution berkomitmen menjadikan edukasi hukum sebagai bagian integral dari pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pemahaman hukum yang memadai merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan keadilan yang berimbang dan beradab.

“Kami ingin ADA Solution tidak hanya hadir ketika sengketa terjadi, tetapi juga berperan aktif meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, banyak persoalan hukum sejatinya dapat dicegah sejak dini,” tutur Azhari..

 

Lebih lanjut, Azhari menegaskan bahwa dalam setiap pendampingan hukum, ADA Solution akan senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours