Kabupaten Bekasi, 21 April 2026 — DPRD Kabupaten Bekasi terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia. Upaya ini mendapat perhatian serius dari seluruh unsur legislatif, termasuk Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Ahmad Saepudin, S.E.

Ahmad Saepudin menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap para guru sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa. Menurutnya, guru memiliki peran fundamental dalam menjaga arah pembangunan nasional melalui pendidikan yang berkarakter dan berintegritas.

“Guru adalah pilar utama dalam membangun bangsa. Perda ini juga menjadi momentum untuk mengembalikan marwah guru, sehingga para pendidik dapat mengajar dengan tenang, penuh dedikasi, dan tanpa rasa khawatir dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan hadirnya perlindungan yang jelas dan berpihak, para guru diharapkan mampu mencetak generasi Indonesia emas ke depan dengan sebaik-baiknya. Dalam pandangannya, pendidikan yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter nasionalis yang kokoh.
Lebih lanjut, Ahmad Saepudin menilai bahwa Raperda ini harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, potensi konflik atau kesalahpahaman dalam proses pendidikan dapat diminimalisir melalui mekanisme yang bijak dan proporsional.
Ia juga mendorong agar penyusunan Raperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi dan masyarakat. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Ini bukan hanya tentang melindungi guru, tetapi juga tentang memastikan masa depan bangsa tetap berada di jalur yang benar. Ketika guru dihormati dan dilindungi, maka kita sedang menyiapkan fondasi kuat bagi lahirnya generasi Indonesia emas yang siap bersaing di tingkat global,” pungkasnya.
Dengan semangat kebangsaan yang kuat, DPRD Kabupaten Bekasi optimistis Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, bermartabat, dan berdaya saing tinggi.


+ There are no comments
Add yours