“Diduga Tak Transparan dan Abaikan Standar Gizi, Tokoh Masyarakat Cikarang Timur Ancam Datangi SPPG Tanjungbaru: Soroti Dugaan Kongkalikong dan Potensi Pelanggaran Hukum”

2 min read

Bekasi – Tokoh Masyarakat Cikarang Timur, Kang Edo, melontarkan kritik keras terhadap pelayanan SPPG Tanjungbaru 1 dan 2 yang dinilainya jauh dari standar kelayakan. Ia menyoroti penyajian makanan yang diduga tidak sesuai ketentuan, bahkan menemukan bubur kacang hijau yang belum matang sempurna saat disajikan kepada siswa. “Ini bukan sekadar soal rasa, ini soal kesehatan dan kecukupan gizi anak sekolah,” tegasnya. Senin (2/3/2026).

 

Menurut Kang Edo, dugaan penyajian makanan secara asal jadi menunjukkan lemahnya pengawasan mutu dan berpotensi melanggar prinsip keamanan pangan. Dalam aspek hukum, kelalaian yang berdampak pada kesehatan peserta didik dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan bahaya, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mewajibkan pelaku usaha menjamin kualitas dan keamanan barang dan/atau jasa.

Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pola kerja sama dan pengadaan. Jika benar terjadi persekongkolan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka hal itu berpotensi melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, dapat dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

“Saya, Kang Edo selaku Tokoh Masyarakat, akan mendatangi SPPG Tanjungbaru 1 dan 2 untuk mempertanyakan semua hal yang berkaitan dengan kerja sama di lingkungan, serta siapa saja yang terlibat agar mengedepankan transparansi,” ujarnya tegas. Ia menuntut kepala SPPG memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai arah dan penekanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanjungbaru.

Pada intinya, Kang Edo berharap seluruh SPPG yang sudah berdiri maupun yang akan dibentuk benar-benar melibatkan masyarakat secara utuh. Ia menolak adanya dominasi pihak, kelompok, atau golongan tertentu, apalagi jika mengarah pada penguasaan oleh instansi pemerintahan tertentu. “Program ini untuk masyarakat dan anak-anak kita. Maka pengelolaannya harus melibatkan sepenuhnya lingkungan, transparan, adil, dan tidak boleh ada kepentingan tersembunyi,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours