Cikarang Barat – Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, menegaskan pentingnya penertiban bangli (Bangunan Liar) di setiap desa yang ada di wilayah Cikarang Barat. Dalam rapat minggon yang diadakan di Aula Kantor Desa Sukadanau, Rabu (29/4/2025), Camat menyampaikan bahwa penertiban bangli merupakan salah satu agenda utama yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Bekasi, H. Ade Kuswara Kunang, S.H.
Bupati Bekasi, lanjut Camat, telah menginstruksikan untuk menertibkan ribuan bangli yang tersebar di lebih dari 100 titik di Kabupaten Bekasi. “Pesan Bupati Bekasi sangat jelas, kita harus mengedepankan hati dalam setiap eksekusi penertiban ini, namun dengan sikap tegas. Dalam penertiban ini, tidak ada pemberian kompensasi untuk bangli yang telah dibangun tanpa izin,” ujar Lukman Hakim dalam pidatonya.
Camat juga mengingatkan bahwa penertiban bangli ini tidak hanya menyasar pada Cikarang Barat, namun akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten Bekasi. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya ketertiban dan pembangunan yang lebih baik.

