Karawang – Perayaan Hari Buruh Internasional (Mayday) 1 Mei 2025 kembali menjadi momen penting untuk merefleksikan nasib dan perjuangan para pekerja di Indonesia. Praktisi hukum sekaligus pemerhati ketenagakerjaan, Adv. H. Abu Nurbuana, S.H., menegaskan bahwa esensi Mayday tidak boleh direduksi hanya sebagai hari libur nasional semata.
> “Mayday bukan hanya seremonial. Ia adalah simbol dari perjuangan untuk memanusiakan manusia. Kita harus jaga semangat Mayday agar tidak ada lagi bentuk perbudakan modern,” ujar H. Abu dalam keterangannya, Rabu (1/5/2025).
Haji Abu yang dikenal sebagai praktisi buruh ini juga menyoroti pentingnya keseriusan dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menyinggung peristiwa kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi di sebuah perusahaan di Karawang, yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia dan menjadi viral di media sosial.
> “Saya tidak dalam posisi menuduh penyebab kematian itu, tapi sistemnya yang kita kritisi. Mulai dari implementasi K3 di perusahaan hingga penanganan pascakecelakaan kerja. Seharusnya negara hadir sejak awal, bukan hanya setelah viral,” tegasnya.
Ia mempertanyakan keberadaan dan efektivitas fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang semestinya menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja dan pelanggaran hak pekerja.
Lebih jauh, H. Abu mengingatkan bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum nasional untuk membangun kesadaran sejarah. Ia mengaitkan perjuangan buruh saat ini dengan penderitaan bangsa di masa penjajahan, di mana rakyat Indonesia pernah menjadi pekerja paksa dan romusha.
> “Kita sebagai bangsa yang pernah merasakan getirnya penjajahan, seharusnya menjadikan Mayday sebagai alarm untuk saling bahu membahu—antara pemegang kebijakan, pembuat regulasi, dan masyarakat—dalam menciptakan iklim kerja yang aman dan sejahtera,” katanya.
Meski demikian, H. Abu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak-hak pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
> “Perjuangan buruh tidak berarti anti investasi. Justru kita ingin menawarkan kepada dunia luar iklim usaha yang sehat, adil, dan manusiawi,” tutupnya.
