KARAWANG, SWARA JABAR – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menyebut gangguan dari Ormas dan LSM sebagai salah satu penyebab hengkangnya investor dari Jawa Barat, serta perintahnya kepada para kepala daerah untuk membentuk Satgas Anti Premanisme, mendapat tanggapan tegas dari kalangan masyarakat sipil.
Riki Hermawan, S.H., pengacara publik dan Tim LBH DPD Paguyuban Sundawani Karawang, mengkritisi narasi tersebut sebagai upaya menyudutkan Ormas/LSM tanpa melihat persoalan yang lebih mendasar.
“Jangan selalu menyalahkan Ormas dan LSM. Kalau bicara soal premansiame yang mengganggu iklim investasi, jangan lupa: premanisme juga bisa datang dari balik meja pejabat. Kita harus berani jujur menyebut bahwa pungli yang dilakukan oknum aparat juga bagian dari premanisme yang lebih berbahaya,” tegas Riki, Selasa (8/4/2025).
Menurut Riki, hengkangnya investor dari Karawang tak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada banyak faktor yang harus dievaluasi, termasuk bisa saja kebijakan UMK yang tinggi dan tidak semua jenis industri mampu mengikutinya, terutama sektor padat karya. Tapi di sisi lain, Karawang justru terus berkembang di sektor industri otomotif, yang membuktikan bahwa investor tidak sepenuhnya angkat kaki.
“Faktanya, kawasan industri terus bertambah. Banyak perusahaan besar justru ekspansi di Karawang. Jadi terlalu dangkal kalau hanya menyalahkan Ormas atau LSM,” lanjutnya.
Terkait pembentukan Satgas Anti Premanisme, Riki menyatakan dukungan. Namun, ia menegaskan bahwa musuh bersama bukan preman berseragam Ormas, tapi Preman berseragam birokrat.
“Jangan pilih-pilih dalam memberantas premanisme. Oknum pejabat yang melakukan pungli dalam proses pelayanan dan perizinan juga harus disapu bersih. Kalau mau serius, bersihkan dari dalam dulu,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa praktik pungli adalah bentuk korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001, dan harus diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa.
“Preman jalanan bisa kelihatan, tapi preman birokrat itu jauh lebih licik dan merusak. Mereka yang diam-diam menyabotase sistem dan menggerogoti kepercayaan investor. Ini yang harus diwaspadai,” tegas Riki.
Lebih jauh, Riki mendorong agar Gubernur KDM tidak berhenti pada pembentukan Satgas Anti Premanisme saja, tapi juga menghidupkan kembali Satgas Saber Pungli sesuai amanat **Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.


+ There are no comments
Add yours