JAKARTA, SWARAJABAR.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya mendukung program nasional Indonesia Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) 2027 melalui digitalisasi penegakan hukum dan kolaborasi lintas sektoral.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa fokus saat ini bukan lagi memperdebatkan dampak buruk truk obesitas, melainkan mengeksekusi tindakan nyata di lapangan.
“Sekarang fokus utama kita adalah action—mewujudkan transformasi logistik yang aman, tertib, dan berkeselamatan menuju target Zero ODOL 2027,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Digitalisasi Lewat ETLE Berbasis WIM
Untuk menutup celah pungutan liar dan meminimalisir pelanggaran, Korlantas mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM). Teknologi ini mampu mendeteksi pelanggaran secara real-time tanpa menghentikan kendaraan:
ETLE Statis & Mobile: Memantau pelanggaran marka, kecepatan, dan fisik truk (Over Dimension). Sensor WIM: Timbangan digital di jalan tol dan arteri untuk mencatat bobot secara otomatis (Overload). Sanksi Elektronik: Surat konfirmasi pelanggaran langsung dikirim otomatis ke alamat pemilik atau perusahaan logistik. Sinergi Lintas Sektoral
Kakorlantas menekankan target ini hanya bisa dicapai melalui kolaborasi makro. Sinergi ini melibatkan Korlantas Polri (penegakan hukum), Kementerian Perhubungan (uji KIR & jembatan timbang), Kementerian PUPR (infrastruktur jalan & sensor WIM), serta asosiasi logistik demi menciptakan ekosistem transportasi yang sehat dan aman.
@agusnagabd91
@korlantaspolri.ntmc
#KorlantasPolri #ZeroODOL2027 #ETLE #TransportasiBerkeselamatan #PolriPresisi


+ There are no comments
Add yours