Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar Dorong Penertiban Pajak Air Tanah Berbasis Digitalisasi dan Ramah Investasi

4 min read

Kabupaten Bekasi — Ketua KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Bekasi, Heri Noviar, S.E., menyampaikan sejumlah pandangan strategis dan konstruktif dalam Rapat Penertiban Pajak Air Tanah yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026).

Dalam forum tersebut, Heri Noviar menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melakukan penataan dan penertiban pajak air tanah merupakan kebijakan yang positif selama dilaksanakan secara terukur, transparan, serta tetap menjaga kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, arah kebijakan penertiban pajak air tanah perlu diperjelas sejak awal agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir di lapangan, khususnya terkait pemisahan antara pajak dan retribusi.

“Kalau bicara pajak air tanah, maka regulasi, tupoksi, dan arah kebijakannya harus diperjelas. Antara pajak dan retribusi ini harus dipisahkan secara jelas supaya pelaksanaannya tidak membingungkan pelaku usaha maupun instansi terkait,” ujar Heri Noviar.

Ia menilai, penataan tata kelola air tanah harus dimulai dari validasi data dan pemetaan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan pengguna sumber daya air, baik yang berada di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan industri.

Menurut Heri, Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu memastikan sejauh mana data perusahaan telah terverifikasi dan terdigitalisasi sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran.

“Pemetaan itu sangat penting. Pemerintah daerah harus mengetahui mana perusahaan yang menggunakan air tanah, air permukaan, maupun layanan PDAM. Semua harus terdata dengan baik agar pengawasannya efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Heri Noviar juga menyoroti pentingnya pendekatan yang bijaksana terhadap dunia industri. Ia mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan keresahan di kalangan investor maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi.

“Kita tidak ingin dunia usaha merasa ditekan atau ditakut-takuti. Satgas ini harus dipandang sebagai langkah pembinaan dan penataan bersama demi menciptakan tata kelola yang lebih baik. Yang harus dijaga adalah bagaimana investasi tetap tumbuh dan dunia industri tetap nyaman berusaha di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan maupun rumah sakit yang menghadapi kendala akses layanan air bersih akibat infrastruktur distribusi yang belum sepenuhnya menjangkau kawasan operasional mereka. Kondisi tersebut menurutnya harus menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan di lapangan.

“Kadang ada perusahaan yang ingin patuh menggunakan layanan resmi, tetapi jaringan distribusinya belum tersedia. Ini juga harus menjadi perhatian bersama agar kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan realitas di lapangan,” ungkapnya.

Dalam pandangannya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar dari sektor industri. Dengan jumlah kawasan industri dan perusahaan yang mencapai ribuan, seharusnya kontribusi terhadap PAD dapat lebih optimal apabila dikelola melalui sistem yang modern dan terintegrasi.

Karena itu, Heri Noviar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam pengawasan dan pembayaran pajak air tanah guna meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau bisa ke depan menggunakan sistem digitalisasi dan server monitoring yang terintegrasi. Pembayaran dibuat transparan dan mudah. Bahkan memungkinkan menggunakan sistem token prabayar atau pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha agar pengawasan lebih efektif tanpa membebani APBD,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa penguatan pengawasan berbasis teknologi akan memberikan manfaat besar, baik bagi pemerintah daerah maupun dunia usaha, karena seluruh proses dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan terukur.

Lebih lanjut, Heri Noviar menekankan bahwa keberadaan satgas penertiban harus menjadi sarana edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban daerah.

“Kami dari KADIN Kabupaten Bekasi siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku industri dan kawasan industri. Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini berjalan baik, investasi tetap kondusif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus membangun semangat kolaborasi melalui konsep “super team” dengan melibatkan seluruh unsur pentahelix, mulai dari pemerintah, akademisi, media, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.

Menurutnya, penguatan PAD melalui penertiban pajak air tanah merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah tantangan ekonomi dan efisiensi anggaran.

“Dengan kebersamaan dan kolaborasi seluruh pihak, insyaallah cita-cita Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera dapat terus kita wujudkan bersama,” ujar Endin Samsudin.

Forum tersebut menjadi gambaran bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen strategis daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan investasi daerah.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours