Mulyana Berkomitmen Kawal Raperda Sampah Karawang: “Jangan Sampai Sampah Jadi Musibah”

3 min read

KARAWANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang, Mulyana, S.H.I., tampil terdepan dalam mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Ia tidak sekadar menjalankan tugas formal, tetapi hadir dengan semangat kuat untuk mendorong solusi nyata terhadap persoalan lingkungan yang makin mendesak di Kabupaten Karawang.

“Mudah-mudahan Perda ini tidak menjadi aturan kosong. Kita semua—pemerintah dan masyarakat—harus sungguh-sungguh menjadikan sampah sebagai berkah, bukan musibah. Itu hanya bisa tercapai jika kita mengelola dan mengolahnya secara benar dan berkelanjutan,” ujar Mulyana, politisi PKB dari Dapil IV.

Mulyana menegaskan bahwa krisis sampah bukan semata persoalan teknis, melainkan cerminan dari rendahnya kesadaran kolektif terhadap kebersihan dan lingkungan. Oleh karena itu, perubahan mindset menjadi titik kunci yang harus dimulai sejak dini.

“Kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak bisa lagi ditoleransi. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus ditanamkan sejak usia kanak-kanak—baik di rumah maupun di sekolah. Karena itu, kami juga akan melibatkan Dinas Pendidikan dalam pembahasan Raperda ini,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa salah satu sumber sampah yang cukup signifikan berasal dari lingkungan sekolah. Maka dari itu, menurutnya, penerapan program bank sampah di sekolah bukan hanya menjadi alat edukasi, tetapi juga berpotensi membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui sistem tabungan berbasis sampah.

“Bayangkan kalau siswa bisa menabung sampah yang sudah dipilah, dicatat, dan pada waktunya diuangkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga bisa meringankan biaya pendidikan mereka,” tambahnya.

Mulyana juga menyoroti praktik baik dari daerah lain, seperti Kabupaten Banyumas yang sukses menerapkan program Sumpah Beruang (Sampah Untung Jadi Berkah dan Uang), yang menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi masyarakat.

“Banyumas sudah membuktikan bahwa sampah bisa memberi manfaat ekonomi. Inilah yang seharusnya bisa kita terapkan di Karawang. Pengelolaan sampah yang benar tidak hanya membuat lingkungan sehat, tapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat,” ujar Mulyana.

DPRD Karawang sendiri telah memiliki Perda tentang Bank Sampah. Namun sayangnya, regulasi ini belum bisa dijalankan secara maksimal karena belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung teknis.

“Kita sudah punya Perdanya, tinggal Perbup-nya. Begitu diterbitkan, bank sampah bisa langsung diimplementasikan. Masyarakat akan belajar memilah sampah, menyetorkannya ke bank sampah, dan menerima manfaat ekonomi dari hasil tersebut. Ini adalah solusi dengan manfaat ganda: lingkungan bersih, masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Mulyana mengingatkan bahwa pengelolaan sampah adalah investasi jangka panjang yang harus dikerjakan secara serius dan konsisten.

 “Kalau kita abai sekarang, maka yang akan menanggung akibatnya adalah generasi mendatang. Kami di DPRD akan terus mengawal agar Raperda ini bukan hanya selesai dibahas, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours