Samsudin: Kabupaten Bekasi Harus Seimbang antara Pembangunan, Lingkungan, dan Ketahanan Air

3 min read

Kabupaten Bekasi — Ketua Umum Pengurus LSM GARDA Bekasi, Samsudin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tidak hanya fokus pada penertiban pajak air tanah, tetapi juga mulai mengedepankan pengelolaan dan regulasi pajak air permukaan sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pandangan tersebut disampaikan Samsudin dalam Rapat Penertiban Pajak Air Tanah yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026)

Menurutnya, pembahasan mengenai pajak air tanah harus dibarengi dengan pembahasan menyeluruh terkait pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Bekasi, termasuk perlunya revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah.

“Saya sepakat bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2012 terkait pajak air tanah ini perlu direvisi. Karena ketika kita berbicara pajak air tanah, maka kita juga harus berbicara tentang batasan penggunaannya. Jangan sampai eksploitasi air tanah dilakukan secara berlebihan hingga berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi di masa mendatang,” ujar Samsudin.

Ia menilai penggunaan air tanah secara masif tanpa pengendalian yang jelas dapat menimbulkan dampak ekologis jangka panjang, mulai dari berkurangnya cadangan air tanah, penurunan kualitas lingkungan, hingga ancaman terhadap keberlangsungan kebutuhan air generasi mendatang.

Karena itu, Samsudin mendorong agar penggunaan air tanah secara bertahap dapat dialihkan ke pemanfaatan air permukaan yang dinilai lebih terukur dan berkelanjutan.

“Kalau memungkinkan, penggunaan air tanah ini secara bertahap dapat dialihkan ke air permukaan. Sebab ada keterkaitan antara air tanah dan air permukaan yang harus dipikirkan secara bijak demi kepentingan anak cucu kita nanti,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi juga perlu mulai memikirkan regulasi daerah yang secara khusus mengatur pengelolaan air permukaan agar daerah memiliki nilai manfaat ekonomi yang lebih besar dari potensi sumber daya air yang ada.

Ia menyoroti kondisi selama ini di mana air melintasi wilayah Kabupaten Bekasi, namun daerah dinilai belum memperoleh manfaat optimal terhadap potensi tersebut.

“Jangan sampai air hanya lewat di Kabupaten Bekasi, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Yang kita terima justru banjir dan dampak lingkungannya. Karena itu regulasi tentang air permukaan juga harus mulai dipikirkan secara serius,” tegasnya.

Samsudin juga menekankan pentingnya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan air bersih agar mampu menjadi kekuatan utama pelayanan air di daerah sendiri.

Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi dapat lebih diarahkan untuk mendukung penguatan pelayanan air berbasis daerah sehingga manfaat ekonominya dapat kembali dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ia turut mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan dan industrialisasi di Kabupaten Bekasi.

“Dulu Kabupaten Bekasi dikenal sejuk dan asri. Jangan sampai sekarang bagian atasnya sudah penuh pembangunan, sementara cadangan air di bawah tanah juga terus dikuras tanpa batas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurut Samsudin, penguatan regulasi terkait pembatasan penggunaan air tanah dan pengembangan pengelolaan air permukaan harus menjadi langkah strategis demi menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan daerah di masa depan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak air tanah dengan melibatkan kolaborasi berbagai elemen masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengedepankan semangat “super team” dalam membangun daerah melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan seluruh stakeholder pembangunan.

“Kesejahteraan masyarakat akan terwujud ketika ada kesepakatan, kesepahaman, dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh stakeholder. Dengan semangat kebersamaan itulah cita-cita Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera insyaallah dapat terus diwujudkan,” ungkapnya.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours