LSM PENJARA Dukung Penuh Langkah Plt Bupati Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah Demi Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera

2 min read

Sementara itu, Ketua LSM PENJARA, J.M Hendro, yang turut menghadiri rapat tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Plt Bupati Bekasi dalam upaya penertiban pajak air tanah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Menurut J.M Hendro, kebijakan yang dibangun dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan tersebut merupakan langkah positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami dari LSM PENJARA mendukung penuh kebijakan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmadja terkait penertiban pajak air tanah. Ini merupakan langkah strategis dan berani dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi konsep “super team” yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena dinilai mampu membuka ruang partisipasi publik secara luas, termasuk melibatkan unsur masyarakat sipil, media, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa dalam proses pembangunan daerah.

“Ketika pemerintah membuka ruang kolaborasi seperti ini, tentu menjadi energi positif bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan mendukung pembangunan. Kami melihat ada semangat keterbukaan, kebersamaan, dan komitmen untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, J.M Hendro berharap penertiban pajak air tanah dapat dilakukan secara objektif, adil, dan berkesinambungan sehingga seluruh potensi daerah benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah sepanjang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan mewujudkan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours