Bekasi – Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur bersama seluruh pihak terkait menunjukkan kepedulian dan langkah nyata dalam menindaklanjuti kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanjungbaru.

Mewakili Camat Cikarang Timur, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) H. Aris Sadikin Asnawi, S.E., M.M., bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Cikarang Timur, didampingi Kepala Desa Tanjungbaru H. Dudu Sumbali, S.H., berkunjung langsung ke rumah korban pada Rabu (1/10/2025) siang.

Kunjungan tersebut merupakan respon awal cepat dari pemerintah kecamatan. Meski yang turun langsung baru dari Unit PPA Kecamatan Cikarang Timur, namun kasus ini sudah dilaporkan dan diinformasikan kepada UPT PPA Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, UPT PPA Kabupaten akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk penanganan lanjutan yang lebih intensif.
“Ini adalah langkah awal kami untuk memberikan dukungan moril dan pendampingan psikologis. Kami juga langsung melaporkan ke tingkat kabupaten agar penanganannya bisa lebih terpadu, termasuk dengan melibatkan DP3A,” ungkap H. Aris Sadikin Asnawi.
Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama jajaran PPA akan terus berupaya maksimal memberikan perlindungan. “Bersama UPT PPA Kabupaten dan DP3A, kami akan melakukan trauma healing serta program pemulihan psikis secara intensif agar korban bisa segera pulih,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Tanjungbaru berkomitmen untuk terus memberikan motivasi dan dukungan berkelanjutan kepada korban dan keluarga korban. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus agar kondisi mental korban dapat pulih, sekaligus memberikan kekuatan moral kepada keluarga dalam menghadapi ujian berat ini.
“Alhamdulillah, semua pihak sudah bergerak bersama untuk memperbaiki kondisi mental dan psikologis korban. In syaa Allah, apapun akan kami lakukan demi menyelamatkan masa depan korban dan keluarganya,” tegas H. Aris Sadikin.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungbaru H. Dudu Sumbali menyampaikan bahwa pihak desa akan selalu hadir memberikan dukungan penuh. “Kami akan terus mendampingi, memberi semangat, dan memastikan keluarga korban tidak merasa sendirian,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut nyata, pada Kamis (3/10/2025) korban dan keluarga akan menjalani perawatan intensif untuk pemulihan mental dan psikologis, yang akan didampingi langsung oleh DP3A Kabupaten Bekasi setelah dilakukan koordinasi dengan UPT PPA Kabupaten.
Sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, UPT PPA Kabupaten, serta Dinas DP3A diharapkan tidak hanya mampu memulihkan kondisi korban, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.

