Karawang, 10 Juni 2026 – Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Ketua Umum Forum Masyarakat Lingkungan Karawang (FORMALIKA), Andi Rusman Sitorus.
Menurut Andi Rusman Sitorus, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memicu kegaduhan dan keresahan publik. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pemahamannya, persoalan yang terjadi bukanlah bentuk penolakan terhadap LPJ BUMDes, melainkan permintaan revisi atau penyempurnaan administrasi yang merupakan hal lumrah dalam tata kelola kelembagaan.
“Saya melihat ini bukan persoalan penolakan, melainkan revisi terhadap LPJ yang memang perlu dilakukan penyempurnaan. Oleh karena itu, informasi yang berkembang harus diklarifikasi secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Andi Rusman Sitorus, Rabu (10/6/2026).
Sebagai organisasi yang selama ini berperan sebagai mitra sosial masyarakat, pemerintah desa, dan kawasan industri, FORMALIKA mengaku terus memantau berbagai dinamika yang berkembang di wilayah Kabupaten Karawang. Dalam pandangannya, polemik yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah antara pihak-pihak terkait sebelum berkembang menjadi konsumsi publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Sebelum muncul ke ruang publik, alangkah baiknya seluruh pihak duduk bersama terlebih dahulu, baik unsur BPD, pemerintah desa, pengurus BUMDes maupun pihak terkait lainnya. Dengan komunikasi yang baik, persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menilai kinerja BUMDes Sirnabaya selama ini cukup baik dalam menggali dan mengembangkan potensi desa. Bahkan berdasarkan pengamatan FORMALIKA, sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Sirnabaya kerap mengarahkan koordinasi kepada BUMDes sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara dunia usaha dan masyarakat desa.
“Secara umum saya melihat BUMDes Sirnabaya memiliki kontribusi yang positif dalam menggali potensi desa. Beberapa perusahaan yang pernah kami hubungi bahkan menyarankan agar koordinasi dilakukan melalui BUMDes. Ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut memiliki peran dan fungsi yang cukup baik dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa FORMALIKA tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian sepihak terhadap pihak mana pun. Organisasi yang dipimpinnya hanya menjalankan fungsi sosial berupa monitoring, pengawasan, pemberian masukan, kritik konstruktif, serta mendorong terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut nama baik dan marwah Desa Sirnabaya. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan asas transparansi, keterbukaan informasi publik, serta menjaga kondusivitas sosial agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya kepentingan tertentu di balik polemik yang terjadi.
“Yang terpenting saat ini adalah klarifikasi terbuka dari seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, namun proses penyampaiannya juga harus dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” tegasnya.
Andi juga berharap proses penyelesaian persoalan administrasi dan tata kelola BUMDes dapat segera dituntaskan sehingga tidak menghambat program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sirnabaya. Menurut informasi yang diterimanya dari berbagai elemen masyarakat, dukungan terhadap keberlanjutan pengelolaan BUMDes yang profesional masih cukup besar.
“Harapan masyarakat sederhana, yaitu hadirnya BUMDes yang mampu memberikan manfaat nyata, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin, yang terpenting adalah mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat desa,” pungkas Andi Rusman Sitorus.
Di akhir pernyataannya, Ketua Umum FORMALIKA mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh desa, pemerintah desa, BPD, pengurus BUMDes, serta insan pers untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan musyawarah, serta menjadikan setiap dinamika yang terjadi sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang semakin baik di masa mendatang.


+ There are no comments
Add yours