Berhasil Bongkar Jaringan Judi Kasino, Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Berikan Penghargaan Kepada Kapolrestabes Semarang

3 min read

 

Semarang, SwaraJabar.id – Beberapa waktu lalu ramai diberbagai media pemberitaan lokal dan nasional juga media sosial terkait peristiwa penggerebakan dan penangkapan para pemain dan pengelola Judi Kasino di Semarang. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yaitu menjadikan Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan perjudian online. Polri akan menindak tegas para pelaku, operator, dan bandar judi daring, semua rangkaian judi online, sampai ke akar-akarnya.

 

Adalah Kapolrestabes Semarang Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. yang bergerak mengerahkan personilnya untuk memberantas judi di wilayahnya. Irwan menegaskan dalam pemberantasan judi di Kota Semarang, selama Januari hingga September 2024 ada 22 kasus judi yang ditangani dengan rincian 16 judi konvensional yang 15 di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa dan 1 kasus proses penyidikan. Kemudian ada 6 kasus judi online di mana 4 kasus dilimpahkan kejaksa dan 2 kasus proses penyidikan.

 

“Jumlah tersangka yang diproses perjudian totalnya 50 orang, yaitu 44 tersangka judi konvensional dan 6 tersangka kasus judi online. Ada yang komplain yang ditangkap ini saja (kasus kasino)? Maka kami sampaikan ada 50 tersangka, 22 kasus selama 9 bulan terakhir,” tegas Irwan.

 

Atas prestasinya itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto SH., memberikan apresiasi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang dengan nilai 100 persen atas prestasinya mengungkapkan judi kasino di kota Semarang.

 

 

Penyerahan penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Ketum FRN kepada Kapolrestabes Semarang melalui Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Jawa Tengah, Kompol Andika Dharma Sena, S.IK., MH., Senin (30/9).

 

Usai penyerahan penghargaan tersebut, Agus Flores sapaan akrab R. Mas MH Agus Rugiarto SH., menyampaikan, “Ini merupakan Atensi Kapolri, dengan ditemukannya Judi Kasino adalah kesuksesan luar biasa. Dan keberhasilan mengungkapkan judi kasino ini tidak terlepas dari peran masyarakat,” ujarnya.

 

Dengan tidak perlu menunggu waktu yang lama, lanjut Agus, pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Menurutnya ini sebuah langkah yang maju bagi Polri, apalagi di saat masa masa politik seperti sekarang ini. Diapun menghimbau agar kasus seperti ini, tidak ada lagi di Semarang.

“Semoga Ini yang terakhir kasus seperti ini di Semarang,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, ternyata Polrestabes Semarang mendapatkan penghargaan rekor MURI sebagai pemrakarsa seminar Nasional dengan menghadirkan 20 mantan Narapidana Teroris sebagai narasumber terbanyak di Indonesia. Selain itu juga Polrestabes Semarang telah diakui atas pendekatan inovatifnya dalam pelayanan publik, dengan menerima penghargaan bergengsi Best Innovation In Public Service pada CNN Indonesia Awards 2024 yang kelima atas terobosan aplikasi LIBAS (Polisi Besar Semarang).(PM)

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours