Jabodetabek Politik dan Hukum
Beranda / Politik dan Hukum / Bawaslu Bekasi Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Bekasi Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

 

Kota Bekasi, SwaraJabar.id – Bawaslu Kota Bekasi telah menerima 6 buah laporan dugaan pelanggaran kampanye selama satu bulan masa kampanye berlangsung. Terhitung sejak 25 September 2024 hingga 24 Oktober 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, 6 laporan tersebut beragam. Mulai dari dugaan kampanye di rumah ibadah, politik uang dan sengketa Alat Peraga Kampanye (APK).

Untuk kampanye di rumah ibadah, ia merinci ada 3 buah laporan yang masuk. Pertama dengan terlapor Tri Adhianto, kedua Heri Koswara keduanya sama-sama peserta dan terakhir istri Heri Koswara.

“Sedangkan untuk dugaan money politik ada dua kasus dengan terlapor Heri Koswara dan Sholihin selaku pasangannya di Pilkada. Sedang satu laporan merupakan sengketa APK akibat saling tindih,” kata dia, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Buntut Dari Usulan Penyelenggaraan HPN Dilakukan Lebih Terbuka, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Dari 6 laporan tersebut, Bawaslu menyatakan semua laporan telah selesai. Hal ini dikarenakan tidak ditemukannya unsur pelanggaran kampanye.

“Semua laporan yang masuk sudah selesai kami periksa. Hasilnya dari laporan yang ada tidak satupun ditemukan unsur pelanggaran pidana,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Source/foto: KBRN)

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement