Pengacara Senior Karawang H. Ujang Suhana Serukan Semangat Perjuangan Buruh Jelang May Day 2025

2 min read

Karawang – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, pengacara senior Karawang H. Ujang Suhana, S.H., menyampaikan pesan penuh semangat dan refleksi atas makna perjuangan buruh di masa lalu dan masa kini.

Dalam keterangannya, Ujang Suhana yang dikenal sebagai mantan buruh dan mantan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang, mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di Karawang, untuk menjadikan May Day sebagai momentum memperkuat solidaritas dan kesadaran akan hak-hak buruh.

“Sebagai mantan Ketua PUK, Wakil Ketua PC RTMM SPSI, serta mantan pengurus DPC K SPSI Kabupaten Karawang, saya memahami betul bahwa May Day bukan sekadar hari libur, melainkan hari penuh makna perjuangan,” ujarnya.

Ujang menjelaskan, makna Hari Buruh Internasional mencakup tiga hal utama: perjuangan hak-hak buruh, peringatan sejarah, dan kesadaran kontemporer atas tantangan buruh masa kini.

“May Day memperingati perjuangan panjang buruh untuk keadilan sosial, termasuk hak atas upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan kondisi kerja yang aman,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya solidaritas buruh lintas negara yang menjadi dasar kekuatan gerakan buruh internasional.

Mengenang sejarah, Ujang mengingatkan bahwa Hari Buruh berakar dari peristiwa Haymarket di Chicago tahun 1886, ketika para buruh menuntut penerapan jam kerja delapan jam per hari. “Pengorbanan para buruh di masa lalu menjadi fondasi bagi hak-hak yang kita nikmati hari ini,” ujarnya.

Meski telah banyak kemajuan, Ujang menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan ekonomi dunia, kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja harus terus ditingkatkan.

Secara hukum, ia menambahkan bahwa peringatan May Day tidak diatur dalam satu undang-undang khusus, namun terkait erat dengan beberapa regulasi ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Keputusan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

“Selama masih ada buruh, perjuangan tidak akan pernah berhenti. Kita harus terus melawan ketimpangan dan ketidakadilan, termasuk terhadap para feodal dan kapitalis di seluruh dunia,” tegas Ujang.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar seluruh buruh di Karawang, Indonesia, dan dunia selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam melanjutkan perjuangan tanpa batas ruang dan waktu.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author