KABUPATEN BEKASI – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cikarang Pusat melalui kegiatan Patroli Mobile Harkamtibmas yang dilaksanakan pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum dan kebisingan yang diduga bersumber dari aktivitas usaha Lapo Tuak Cendana Spark yang berlokasi di Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H. selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama sejumlah personel gabungan dari fungsi Binmas, Lantas, Samapta, dan Intelkam. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi menjadi bagian dari upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merespons secara cepat setiap aspirasi dan keluhan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan, memonitor situasi kamtibmas di sekitar area usaha, serta melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak pengelola maupun masyarakat setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis dan persuasif.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, mengendalikan tingkat kebisingan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan masyarakat sekitar. Pendekatan humanis tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
Petugas juga mengingatkan kembali kepada pengelola usaha mengenai hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang sebelumnya telah difasilitasi oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi pada 28 April 2026 antara pihak pengelola Lapo Tuak dengan warga RW 014. Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan harmonisasi hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Dari hasil monitoring di lapangan, personel patroli memperoleh informasi bahwa komunikasi antara warga dan pengelola usaha telah difasilitasi melalui forum musyawarah sebelumnya. Oleh karena itu, kepolisian menegaskan pentingnya seluruh pihak untuk terus mematuhi dan melaksanakan poin-poin kesepakatan yang telah dibuat demi terciptanya suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol maupun potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan. Kehadiran aparat kepolisian juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai respons cepat terhadap laporan warga sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang hadir di tengah masyarakat.
Kapolsek Cikarang Pusat melalui jajarannya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan humanis. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif dan berkeadilan.
Kegiatan patroli dan pengecekan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik serta kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, setiap potensi permasalahan sosial dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.


+ There are no comments
Add yours