Karawang – Kelalaian dalam mematuhi aturan lalu lintas kembali memicu kecelakaan serius di jalur arteri Cikampek. Sebuah minibus Nissan Juke bernomor polisi T 1262 LV mengalami kerusakan parah setelah menghantam bagian belakang truk trailer milik PT Siba Surya yang diduga diparkir secara ilegal di badan jalan tanpa perlengkapan keselamatan di depan Pertamina Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Minggu malam, 12 Juli 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk, kondisi ruas jalan yang minim penerangan jalan umum turut diduga menjadi faktor yang memperbesar risiko kecelakaan, sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk trailer bernomor polisi H 9568 OF yang dikemudikan Acis (30), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga berhenti atau parkir di lokasi yang tidak semestinya tanpa menyalakan lampu hazard maupun memasang segitiga pengaman sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan lainnya. Dalam kondisi jalan yang gelap, pengemudi Nissan Juke, Dzulfa (18), warga Cikampek Barat, tidak sempat menyadari keberadaan kendaraan besar tersebut hingga tabrakan keras tidak dapat dihindari. Benturan mengakibatkan bagian depan kendaraan korban ringsek berat.

Praktisi hukum asal Cikampek, Asep Saepudin, S.H., menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang berulang dan lemahnya pengawasan terhadap ketertiban di jalan raya.
“Peristiwa ini patut menjadi evaluasi bersama. Jalan raya bukan tempat untuk memarkir kendaraan secara sembarangan, terlebih kendaraan bertonase besar. Setiap pengemudi memiliki kewajiban untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan penerangan jalan dan pengawasan yang optimal agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Asep Saepudin.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran parkir kendaraan berat di badan jalan, sekaligus memperkuat pengawasan pada titik-titik rawan kecelakaan. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Beruntung, Dzulfa dilaporkan selamat meski mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Izza Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pengemudi kendaraan besar, pemerintah, maupun aparat penegak hukum, untuk semakin memperkuat budaya disiplin berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta pengawasan yang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.


+ There are no comments
Add yours