Kabupaten Bekasi – Penasihat Hukum (PH) Media Online Swarajabar.id, Biro Karawang – Bekasi Suranto, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, atas keberhasilannya mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga rasa aman di tengah kehidupan sosial.
Suranto menilai bahwa keberhasilan pengungkapan suatu perkara merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus terus dijaga kualitasnya. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut juga harus diikuti dengan penyidikan yang profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku agar menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak.
“Saya mengapresiasi Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., beserta seluruh personel Unit Reskrim yang telah bekerja secara cepat dan profesional dalam mengungkap perkara ini. Kecepatan mengungkap kasus tentu patut diapresiasi, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, menghormati hak setiap pihak, dan berpedoman pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Suranto.
Sebagai praktisi hukum sekaligus Penasihat Hukum Media Online Swarajabar.id, Suranto menegaskan bahwa prinsip due process of law harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara pidana. Menurutnya, setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum, sementara masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap tindak pidana ditangani secara serius, profesional, dan akuntabel.
Ia juga menilai media massa memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemberitaan yang bertanggung jawab, menurutnya, akan membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat merupakan elemen penting dalam membangun sistem hukum yang berwibawa. Ketika proses hukum berjalan profesional dan informasi disampaikan secara objektif, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Itulah modal utama dalam menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Suranto berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat agar aktif mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi yang benar, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sehingga tercipta iklim hukum yang adil, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Bekasi.


+ There are no comments
Add yours