Kabupaten Bekasi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA Bhakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Menurut H. Zuli Zulkipli, keberhasilan tersebut merupakan cerminan dari keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui proses penyelidikan yang profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai setiap perkara pidana yang berhasil diungkap menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Pebayuran yang telah bekerja secara profesional hingga berhasil mengungkap perkara ini. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hukum dan prosedur yang berlaku,” ujar H. Zuli Zulkipli.
Sebagai praktisi hukum, ia menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan terduga pelaku harus diikuti dengan proses penyidikan yang objektif, transparan, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
H. Zuli Zulkipli juga menekankan bahwa korban tindak pidana berhak memperoleh perlindungan hukum, kepastian proses penyelesaian perkara, serta kesempatan untuk mendapatkan kembali hak-haknya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, proses penegakan hukum juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan hukum yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap suatu perkara, tetapi juga dari kualitas proses hukumnya. Profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, serta penghormatan terhadap hak-hak korban maupun hak-hak tersangka merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip negara hukum,” tegasnya.
Direktur LBH ARJUNA Bhakti Negara itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian serta tidak mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang disertai kepatuhan terhadap hukum akan memperkuat efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Menutup keterangannya, H. Zuli Zulkipli berharap sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Bekasi yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.


+ There are no comments
Add yours