Camat Cikarang Selatan M. Sahid Tekankan Suksesnya MTQ, Penguatan Tata Kelola Desa, dan Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis

4 min read

CIKARANG SELATAN – Camat Cikarang Selatan, M. Sahid, menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, unsur Forkopimcam, serta para pemangku kepentingan dalam Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan yang digelar di Aula Kantor Desa Ciantra, Rabu (8/7/2026). Berbagai agenda penting menjadi fokus pembahasan, mulai dari persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), hingga penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mengawali arahannya, M. Sahid meminta seluruh desa memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan MTQ Tingkat Kecamatan Cikarang Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Ia berharap seluruh peserta, panitia, dan pemerintah desa dapat berkolaborasi sehingga pelaksanaan MTQ tidak hanya berjalan sukses secara teknis, tetapi juga mampu menjadi sarana membangun karakter religius, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh desa sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi desa-desa untuk menampilkan berbagai potensi terbaik yang dimiliki. Kecamatan pun telah menyiapkan apresiasi dan penghargaan bagi peserta maupun desa yang menunjukkan prestasi terbaik sebagai bentuk motivasi agar semangat berkompetisi secara sehat terus tumbuh.

Dalam kesempatan tersebut, M. Sahid juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar memberikan perhatian serius terhadap kegiatan monitoring dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat terhadap desa-desa penerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yaitu 29 Juni hingga 10 Juli 2026 dan 20 Juli hingga 31 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi, pertanggungjawaban keuangan, serta bukti pelaksanaan kegiatan harus dipersiapkan secara lengkap dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

M. Sahid juga meminta seluruh desa memberikan perhatian khusus terhadap tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sedang berjalan. Seluruh jadwal dan tahapan harus dipatuhi secara disiplin agar tidak ada proses yang terlewat. Di sisi lain, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis.

Selanjutnya, Camat menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan akan melaksanakan monitoring langsung terhadap pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Seluruh desa diminta menyiapkan administrasi, dokumen pendukung, serta data realisasi anggaran karena tim kecamatan akan melakukan pengecekan langsung ke setiap lokasi pembangunan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan.

Dalam arahannya mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), M. Sahid menjelaskan bahwa titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbentuk mulai memasuki tahap konsolidasi. Pemerintah Kecamatan bersama seluruh tim dan satuan tugas akan menyusun petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis sebagai pedoman operasional, sembari terus menginventarisasi berbagai kebutuhan yang diperlukan agar program dapat berjalan optimal.

Ia mengungkapkan bahwa di Kecamatan Cikarang Selatan telah direncanakan keberadaan 20 dapur SPPG sebagai pusat penyediaan makanan bergizi. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pengelola yayasan maupun dapur SPPG agar memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Apabila terdapat tenaga kerja dari luar wilayah, diharapkan dapat dilaporkan kepada pemerintah kecamatan sebagai bagian dari pendataan dan koordinasi.

Tidak hanya itu, M. Sahid juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui Program MBG. Menurutnya, kebutuhan bahan baku seperti sayuran, telur, daging ayam, ikan, buah-buahan, serta komoditas pangan lainnya harus diprioritaskan berasal dari masyarakat Cikarang Selatan sepanjang memenuhi standar harga, kualitas, dan kontinuitas pasokan.

Ia mendorong agar BUMDes, koperasi, pelaku UMKM, kelompok tani, peternak, dan kelompok usaha masyarakat dipersiapkan sejak dini menjadi pemasok resmi dalam rantai pasok Program MBG. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keterlibatan tersebut harus dilakukan secara profesional, bukan melalui praktik perantara atau calo, melainkan oleh masyarakat yang benar-benar memiliki kemampuan menyediakan kebutuhan secara berkelanjutan.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak kita, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu saya berharap seluruh pengelola SPPG dapat terus mendata, membina, dan memberi kesempatan kepada masyarakat lokal yang memiliki kemampuan untuk menjadi pelaku usaha penyedia bahan pangan. Dengan demikian manfaat program ini akan dirasakan lebih luas, baik dari sisi kesehatan generasi penerus maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Cikarang Selatan,” tegas M. Sahid.

Melalui berbagai arahan tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa, menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours