Brian Shakti: Negara Harus Hadir Menjamin Keadilan bagi Pekerja PT MPP

3 min read

KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja dalam audiensi perselisihan hubungan industrial antara karyawan PT Mulia Prima Packindo (PT MPP) dengan sejumlah pemangku kepentingan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina, Sekretaris Komisi IV Yusuf, anggota Komisi IV H. Boby Agus Ramdan, H. Haryanto, dan Surohman, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Serikat Pekerja PT MPP, kuasa hukum pekerja, tokoh masyarakat, serta para pekerja. Namun, pihak manajemen PT Mulia Prima Packindo tidak hadir dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, Brian Shakti menyampaikan bahwa kehadiran LSM GANAS bukan untuk memperkeruh suasana atau mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan proses penyelesaian perselisihan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hadir untuk mengawal agar hak-hak masyarakat, khususnya para pekerja, benar-benar mendapatkan perlindungan. Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja,” ujar Brian Shakti.

Ia menilai forum audiensi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT MPP sehingga proses dialog belum dapat berlangsung secara utuh.

“Sayang sekali perusahaan tidak hadir. Padahal forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan penjelasan, mendengar aspirasi pekerja, sekaligus mencari solusi bersama. Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat memenuhi undangan DPRD sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif,” katanya.

Brian juga mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan nilai keadilan dan kemanusiaan, khususnya bagi pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

Menurutnya, kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Perlindungan terhadap hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan.

“Kami percaya bahwa investasi akan tumbuh apabila kepastian hukum ditegakkan. Ketika hak pekerja dihormati dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, maka hubungan industrial yang harmonis akan tercipta. Itu yang harus menjadi komitmen bersama,” tegas Brian Shakti.

Ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membuka ruang dialog bagi seluruh pihak serta berharap audiensi lanjutan dapat menghadirkan manajemen PT MPP sehingga penyelesaian perselisihan dapat dicapai melalui musyawarah, mengedepankan prinsip keadilan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours