AKPERSI Bawa Polemik Kejari Garut ke Kejati Jabar, Kasus Dana Desa Rp700 Juta Kian Memanas

2 min read

Polemik penghentian penanganan dugaan penyimpangan dana desa senilai Rp700 juta kini memasuki babak baru. Ketegangan yang sebelumnya hanya menjadi perbincangan di tingkat daerah mulai melebar hingga menyeret perhatian publik terhadap hubungan koordinasi antar institusi penegak hukum.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dikabarkan membawa persoalan tersebut ke tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah itu dinilai sebagai bentuk tekanan moral sekaligus upaya mendorong keterbukaan dalam proses penghentian perkara yang sejak awal telah memantik tanda tanya publik.

Di tengah besarnya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dana desa, keputusan penghentian kasus justru dianggap meninggalkan ruang gelap yang belum sepenuhnya terjawab. Terlebih, perkara tersebut menyangkut anggaran negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Situasi semakin memanas karena muncul kesan adanya tarik-menarik kepentingan dalam penanganan perkara. Di satu sisi, proses hukum sebelumnya sempat berjalan dan menjadi perhatian masyarakat. Namun di sisi lain, penghentian penanganan perkara dilakukan di tengah sorotan publik yang terus menguat.

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, bagaimana hasil pendalaman terhadap dugaan kerugian negara, hingga apa dasar utama penghentian perkara tersebut.

Publik menilai, apabila penghentian dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum, maka semestinya tidak ada alasan untuk menutup ruang transparansi. Penjelasan yang terbuka justru dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terjebak pada asumsi maupun kecurigaan berkepanjangan.

AKPERSI sendiri menegaskan bahwa langkah membawa polemik tersebut ke tingkat Kejati bukan semata membangun kegaduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar proses penegakan hukum tetap berada pada koridor integritas dan akuntabilitas.

Dana desa selama ini menjadi salah satu sektor yang paling rawan disorot publik karena nilainya yang besar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Ketika muncul dugaan penyimpangan namun berujung penghentian perkara tanpa penjelasan utuh, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi pun berpotensi terkikis.

Polemik ini sekaligus menjadi ujian serius bagi institusi penegak hukum dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik. Sebab yang kini dipertaruhkan bukan hanya kelanjutan satu perkara, melainkan keyakinan masyarakat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

Masyarakat kini menunggu, apakah langkah evaluasi di tingkat Kejati akan membuka fakta-fakta baru, atau justru semakin mempertegas adanya persoalan yang selama ini tersembunyi di balik penghentian kasus tersebut.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours