Peduli Disabilitas, H. Budiwanto,.S.Si,.M.M,. akan Percepat Penerbitan PERDA untuk Penyandang Disabilitas

2 min read

 

Bandung, Swarajabar.id – Peduli Disabilitas, H. Budiwanto,.S.Si,.M.M,. Akan Percepat Penerbitan PERDA Penyelenggaraan, Penghormatan, Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kepastian ini muncul setelah pleno internal Bapemperda mencapai kesepakatan terkait isi rancangan Perda, meliputi Bab, Pasal, dan Butiran ayat-ayat.

 

Rancangan Perda ini mencakup sejumlah aspek penting, yaitu terkait:

Ragam Penyandang Disabilitas, dimana mengidentifikasi berbagai jenis disabilitas untuk memastikan semua kelompok terakomodasi.

Hak Penyandang Disabilitas, Raperda ini menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial.

Kebijakan dan Perencanaan, Raperda ini mengamanahkan agar Pemerintah Daerah menyusun rencana strategis untuk mendukung keberdayaan penyandang disabilitas.

Penyelenggaraan, di antara bagaimana Pemerintah Daerah mengatur implementasi layanan dan fasilitas yang ramah disabilitas.

Koordinasi dan Pembinaan, hal ni memastikan sinergi antarinstansi terkait untuk mendukung program disabilitas.

Forum Disabilitas Daerah, Pemerintah Daerah harus mendorong terbentuknya forum penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan.

Peran serta Masyarakat, terkait bagaimana menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu penyandang disabilitas.

Penghargaan, yaitu memberikan apresiasi kepada individu atau lembaga yang berkontribusi bagi kesejahteraan penyandang disabilitas.

Pendanaan, Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran yang memadai untuk keberlangsungan program.

Monitoring, perlu adanya pemantauan pelaksanaan kebijakan dan evaluasi hasilnya.

Budiwanto berharap Perda ini dapat menyetarakan dan memuliakan kehidupan penyandang disabilitas di Jawa Barat, sehingga mereka mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang layak dalam berbagai aspek kehidupan.

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours