Kabupaten Bekasi — Sehari pascarelokasi pedagang pasar tumpah ke lokasi baru di depan Ramayana Lama Cikarang, aktivitas ekonomi mulai menunjukkan stabilitas. Lebih dari 70 persen pedagang telah kembali beroperasi hingga Minggu pagi (15/2/2026). Penataan lapak terlihat lebih rapi dan arus lalu lintas yang sebelumnya padat di badan jalan kini lebih tertib.
Di tengah proses penataan tersebut, Tokoh Masyarakat Bekasi, Gunawan yang akrab disapa Mbah Goen, menegaskan agar para pedagang tidak kembali berjualan di badan jalan setelah dilakukan penertiban.
“Setelah ditertibkan, ke depan para pedagang tidak lagi kembali menempati badan jalan. Ini demi kepentingan bersama, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban umum,” tegasnya.
Mbah Goen meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara konsisten. Ia menyarankan agar petugas Satpol PP disiagakan selama 1×24 jam melalui sistem Bawah Kendali Operasi (BKO) di titik-titik yang telah dinyatakan steril.
Menurutnya, pengawasan yang berkelanjutan sangat penting agar penataan yang sudah berjalan baik tidak kembali seperti semula. Ia mengingatkan, tanpa kehadiran petugas pengamanan, potensi pedagang kembali menempati lokasi lama tetap ada.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan masyarakat, kawasan niaga Cikarang di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat tumbuh menjadi lebih tertib, aman, dan produktif, sekaligus tetap memberi ruang usaha yang layak bagi para pedagang.

