KABUPATEN BEKASI – Jaya Saputra resmi dilantik sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, untuk masa bakti 2026–2034. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan bersama 1.556 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kehadiran anggota BPD yang baru diharapkan mampu menghadirkan energi, gagasan, dan semangat kolaboratif dalam mengawal pembangunan desa, memperkuat fungsi legislasi desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai salah satu pilar demokrasi di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun keseimbangan tata kelola pemerintahan. Melalui kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa, BPD diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan dan produk hukum desa yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Peran tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat.
Usai dilantik, Jaya Saputra menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat. Ia menilai kepercayaan tersebut bukan sekadar sebuah kehormatan, melainkan tanggung jawab moral untuk mengabdi dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
«”Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi. Saya berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat, membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen desa, serta memperkuat sinergi bersama Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Desa Simpangan yang semakin maju, transparan, inklusif, serta sejahtera,” ujar Jaya Saputra.»
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Selain itu, dirinya akan mendorong pemanfaatan anggaran desa secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Menurut Jaya Saputra, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong dan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk melahirkan inovasi dan mempercepat kemajuan desa.
Pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 juga menandai dimulainya babak baru penguatan demokrasi desa di Kabupaten Bekasi. Kehadiran para anggota BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa yang kritis, solutif, dan visioner dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan, adaptif terhadap dinamika sosial, serta selaras dengan cita-cita pembangunan daerah dan nasional.
Masyarakat Desa Simpangan menyambut positif pelantikan Jaya Saputra. Besar harapan agar kepemimpinannya di BPD mampu menghadirkan ruang dialog yang lebih terbuka, memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Dengan semangat pengabdian, integritas, dan kolaborasi, Jaya Saputra diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Anggota BPD Desa Simpangan dengan sebaik-baiknya, menjadi representasi masyarakat yang aspiratif, sekaligus berkontribusi dalam menghadirkan pemerintahan desa yang semakin profesional, berwibawa, berorientasi pada pelayanan, serta mampu mewujudkan Desa Simpangan sebagai desa yang unggul, inklusif, dan berdaya saing di Kabupaten Bekasi.


+ There are no comments
Add yours