KABUPATEN BEKASI – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati terkait pengaturan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, Slamet Arifin, yang akrab disapa Abray, menilai surat edaran tersebut sebagai langkah strategis, preventif, dan visioner dalam menjaga stabilitas pelayanan publik serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah momentum libur panjang nasional.
“Surat edaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik. Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat,” ujar Abray, Selasa (—/—).
Dalam surat edaran tersebut, Plt Bupati menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, seperti sektor kesehatan, perhubungan, ketertiban umum, dan pelayanan administrasi.
Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan integritas, serta tidak menjadikan momentum libur Natal dan Tahun Baru sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Abray menilai kebijakan ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana pemerintah tidak hanya mengedepankan regulasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan layanan dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kepastian pelayanan di masa libur panjang sangat penting. Surat edaran ini menjadi panduan jelas agar seluruh perangkat daerah bekerja dengan satu visi dan tanggung jawab yang sama,” tambahnya.
Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi berharap surat edaran tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten hingga ke level teknis di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Momentum Natal dan Tahun Baru, menurut Abray, seharusnya menjadi ajang pembuktian bahwa birokrasi daerah mampu bekerja adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik, tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi optimistis perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

