Kang Edo Apresiasi Pelantikan BPD se-Kabupaten Bekasi, Dorong Penguatan Fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan Demi Kemajuan Desa

3 min read

BEKASI – Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara, Kang Edo, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi yang telah resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai representasi masyarakat desa. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kang Edo menegaskan bahwa BPD memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat desa. Dalam menjalankan tugasnya, BPD diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), serta pengawasan (social control) secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Ketiga fungsi tersebut merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel sekaligus menjadi mitra strategis kepala desa dalam menyelenggarakan pembangunan.

“Atas nama keluarga besar FORTAL Nusantara, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bekasi yang telah dilantik. Amanah yang diemban bukan sekadar sebuah jabatan, melainkan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah demokrasi desa, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Kang Edo.

Ia menjelaskan bahwa hubungan antara BPD dan kepala desa harus dibangun dalam semangat kemitraan yang sejajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa menjalankan fungsi eksekutif, sementara BPD menjalankan fungsi pembentukan peraturan desa bersama kepala desa, membahas dan menyepakati arah kebijakan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sinergi yang harmonis antara kedua lembaga tersebut diyakini akan melahirkan kebijakan yang berkualitas, pembangunan yang tepat sasaran, serta tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif dan transparan.

Menurut Kang Edo, optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus menjadi perhatian bersama agar setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pengawasan yang dilakukan BPD tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan publik, ketahanan sosial, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Karena itu, BPD harus menjadi jembatan aspirasi yang mampu menghadirkan solusi, menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegas Kang Edo.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota BPD untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan amanah. Menurutnya, BPD yang kuat, visioner, dan dekat dengan masyarakat akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya desa-desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Kang Edo juga mengajak seluruh kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun desa. Dengan semangat kebersamaan, transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong, setiap potensi desa dapat dikelola secara optimal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan masyarakat yang aman, maju, mandiri, dan sejahtera.

Mengakhiri pernyataannya, Kang Edo berharap pelantikan anggota BPD se-Kabupaten Bekasi menjadi awal lahirnya semangat baru dalam memperkuat demokrasi desa dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. Ia meyakini bahwa sinergi yang harmonis antara BPD sebagai lembaga representatif masyarakat dan kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan akan menjadi kekuatan utama dalam mengoptimalkan potensi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang semakin unggul, berdaya saing, dan berkemajuan.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours