KARAWANG – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, A.Md., mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat untuk memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mewakili para kepala desa se-Kabupaten Karawang, H. Margono menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, menjaga desa dari ancaman narkoba berarti menjaga masa depan keluarga, generasi muda, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Mengusung tema “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” H. Margono menilai bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat melalui penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, komunikasi sosial, dan budaya gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan desa.
“Pemerintah desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kepala desa bersama seluruh perangkat desa harus menjadi penggerak dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dimulai dari keluarga, lingkungan RT dan RW, lembaga kemasyarakatan desa, hingga seluruh elemen masyarakat yang bergerak bersama,” ujar H. Margono.
Ia menambahkan bahwa desa harus terus menghadirkan ruang-ruang yang positif bagi generasi muda melalui kegiatan kepemudaan, olahraga, seni budaya, keagamaan, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemuda yang aktif berkegiatan dan memiliki harapan terhadap masa depan akan lebih kuat menghadapi pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Desa yang maju bukan hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya. Ketika masyarakat hidup rukun, komunikasi antarkeluarga terjalin dengan baik, pemuda diberdayakan, dan budaya gotong royong terus dijaga, maka ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit,” tegasnya.
H. Margono juga mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Karawang untuk terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat edukasi, sosialisasi, dan langkah-langkah preventif di tingkat desa.
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh unsur masyarakat, bukan hanya pada momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, H. Margono mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Karawang untuk menjadikan semangat “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba” sebagai gerakan nyata di setiap desa. Dengan memperkuat peran keluarga, membangun komunikasi yang harmonis di tengah masyarakat, memberdayakan generasi muda, serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong, desa akan menjadi benteng terdepan dalam melahirkan Generasi Merah Putih yang sehat, berintegritas, dan siap membangun Kabupaten Karawang serta Indonesia yang maju dan bebas dari narkoba.


+ There are no comments
Add yours