Dinsos Depok Usulkan 12 Ribu Lebih Warga Masuk PBI APBN, Tegaskan Layanan Tanpa Biaya

2 min read

DEPOK, SWARAJABAR.ID – Di tengah upaya pemerintah kota memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengusulkan sekitar 12 ribu warga untuk masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN.

Terkait informasi tersebut, Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan hingga 15 Juni 2026 pihaknya terus melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

” Sebanyak 34 ribu kepala keluarga telah di Ground Check (GC) PBI APBN, realisasinya sudah mencapai sekitar 94 persen. Selain itu, kami tetap melaksanakan GC reguler setiap bulan dan hasilnya diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diperbarui setiap triwulan,” Ujar utang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pada bulan ini Dinsos Depok mengusulkan pengaktifan akses PBI APBN guna mengakomodasi sekitar 12 ribu usulan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Berdasarkan data Dinsos Depok, jumlah daftar tunggu PBI APBN saat ini mencapai 24.791 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.711 jiwa masih dapat diusulkan sebagai penerima PBI APBN.

Sementara sebanyak 12.080 jiwa lainnya belum dapat diusulkan karena hasil pembaruan desil menunjukkan status mereka telah berada di luar kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

“Untuk PBI APBD, dari sekitar 80 ribu peserta yang ada, sekitar 53 ribuan dapat diaktifkan kembali dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April 2026,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan data maupun oknum yang mengatasnamakan petugas pendataan dan bantuan sosial, Utang mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta uang dengan alasan pengurusan bantuan sosial.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan dan pengurusan bantuan sosial dilakukan tanpa biaya.

“Dinas Sosial bersama kelurahan dan tim Verifikasi lapangan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau pencatutan nama petugas, kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dinsos Depok juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan identitas petugas yang datang melakukan pendataan serta segera melaporkan kepada kelurahan atau Dinas Sosial apabila menemukan indikasi penipuan berkedok pendataan maupun pengurusan bantuan sosial.

Sebagai informasi, Dinsos kota Depok sudah melaksanakan, rapat koordinasi (Rakor), dan evaluasi petugas Puskesos Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (**/Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours