KABUPATEN BEKASI — Sinergi lintas kelembagaan kembali ditunjukkan dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. Melalui program Pemerintah Daerah yang dijalankan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, serta didukung oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi, sebuah Rumah Aman atau Rumah Perlindungan Sementara (RPS) telah dibangun sebagai fasilitas perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kondisi darurat.
Pembangunan RPS tersebut merupakan hasil kolaborasi antara UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan BAZNAS Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari komitmen negara dan masyarakat dalam menghadirkan ruang aman yang bermartabat, humanis, dan berorientasi pada pemulihan korban. Namun demikian, optimalisasi fungsi RPS tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik, melainkan juga kelengkapan sarana pendukung serta keterlibatan aktif elemen masyarakat.
Dalam konteks inilah, Karang Taruna Kecamatan Cikarang Selatan di bawah kepemimpinan H. Omin Susanto menunjukkan kepedulian nyata dengan secara sukarela memberikan dua unit dispenser air minum sebagai bentuk dukungan fasilitas penunjang bagi Rumah Perlindungan Sementara tersebut.
H. Omin Susanto menegaskan bahwa bantuan yang diberikan memang tidak besar secara materiil, namun sarat dengan makna solidaritas sosial dan tanggung jawab moral terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Walaupun bantuan ini tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami. Insya Allah, pada kesempatan lain dan di waktu yang tepat, kami bersama seluruh jajaran Karang Taruna Kecamatan Cikarang Selatan berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah positif yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan RPS bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga memerlukan dukungan kolektif dari seluruh elemen masyarakat agar fungsi perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, H. Omin mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cikarang Selatan, untuk turut berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing dalam mendukung program-program sosial kemanusiaan.
“Mari kita tanamkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Kebaikan sekecil apa pun, jika dilakukan bersama-sama, akan menghadirkan manfaat yang jauh lebih besar dan dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.
Inisiatif ini dinilai menjadi cerminan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial. Ketika negara hadir dan masyarakat bergerak, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi agenda kebijakan, tetapi juga gerakan bersama yang berakar pada nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.


+ There are no comments
Add yours