Karawang — Sosok Ipda Rita Zahra, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, kembali menjadi sorotan positif publik setelah berhasil mengungkap kasus tragis penemuan bayi laki-laki tewas dengan mulut dilakban di Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus yang sempat mengguncang masyarakat itu berhasil diungkap melalui kerja cepat, cermat, dan terukur dari tim Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Ipda Rita Zahra. Kedua pelaku yang diketahui merupakan orang tua kandung bayi tersebut, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi berbeda.
“Kami langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan warga. Dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi dilakukan intensif. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ungkap Ipda Rita Zahra kepada awak media.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak, apa pun kondisinya. “Bayi adalah anugerah, bukan aib. Setiap anak berhak hidup dan mendapat perlindungan,” tegasnya penuh empati.

Teladan bagi Polwan Muda
Di lingkungan Polres Karawang, nama Ipda Rita Zahra dikenal sebagai figur Polwan yang tangguh, tegas, namun tetap humanis. Kepemimpinannya di Unit PPA tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga kelembutan hati dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan.

Kinerja cepat Unit PPA di bawah arahannya mendapat apresiasi luas, termasuk dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Salah satunya datang dari Ketua Umum DPP Garda Patriot Bangsa (GPB), Denis FW, S.H., yang menilai keberhasilan tersebut mencerminkan profesionalisme Polri, khususnya kiprah Polwan masa kini.

“Kami dari DPP GPB memberikan apresiasi tinggi kepada Ipda Rita Zahra dan jajaran Unit PPA Polres Karawang. Ini bukti nyata bahwa Polwan Indonesia mampu menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga nilai kemanusiaan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Denis FW, S.H. dalam keterangannya di Karawang, Rabu (29/10/2025).
Denis juga menambahkan bahwa kehadiran sosok Polwan seperti Ipda Rita Zahra adalah inspirasi bagi generasi muda Polri untuk bekerja dengan hati, nurani, dan integritas.
> “Kita perlu lebih banyak figur Polwan seperti beliau — yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga tulus dalam mengabdi. Perempuan memiliki kekuatan moral dan empati yang luar biasa, dan itu terlihat jelas dalam cara Ipda Rita memimpin,” tambahnya.
—
Komitmen dan Kepedulian
Selain sukses dalam penanganan kasus, Ipda Rita Zahra juga aktif turun ke masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia kerap hadir di sekolah, pesantren, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan penyuluhan terkait perlindungan anak, bahaya pergaulan bebas, serta pentingnya pendidikan moral dan keluarga harmonis.
> “Kami ingin masyarakat paham bahwa tugas polisi tidak hanya menindak pelaku, tapi juga mencegah agar kasus seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Kasus ini kini ditangani berdasarkan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi kedua pelaku.
—
Inspirasi dari Karawang untuk Indonesia
Apresiasi terhadap Ipda Rita Zahra menjadi bukti bahwa Polwan Indonesia memiliki peran strategis dalam memperkuat wajah humanis Polri. Di tengah banyaknya tantangan sosial, ia membuktikan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan dengan hati nurani dan rasa kemanusiaan.
> “Polwan bukan sekadar pelengkap di institusi kepolisian. Mereka adalah benteng moral dan keadilan yang membawa wajah lembut namun tegas Polri di tengah masyarakat,” pungkas Denis FW, S.H., menutup pernyataannya.
—
Sosok Ipda Rita Zahra menjadi cermin nyata Polwan masa kini: berani, berintegritas, dan penuh kasih. Ia bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menegakkan nilai kemanusiaan — menjadikan Polres Karawang tidak sekadar tempat penegakan keadilan, tetapi juga ruang pengabdian bagi kemanusiaan.


+ There are no comments
Add yours