Bandung, SWARA JABAR – Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KB Bank (Bank Bukopin) Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Kamis (27/2) pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pernyataan bernada rasis yang dilontarkan oleh seorang debt collector (DC) KB Bank, Riko alias Delon, dari PT Mutiara Tirta Sejahtera (MTS).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 200 orang ini, para demonstran menuntut pertanggungjawaban dan klarifikasi dari pihak KB Bank serta PT MTS. Para peserta aksi dipimpin oleh ketua-ketua Ormas, LSM, dan paguyuban yang menjadi penanggung jawab kegiatan.
Maksud dan Tujuan Aksi
Aksi ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan ujaran rasis yang dilakukan oleh Riko alias Delon. Masyarakat Sunda, sebagai salah satu suku terbesar di Indonesia, merasa tersinggung dan menuntut tindakan tegas dari pihak terkait.
Rangkaian Aksi dan Audiensi
1. Pukul 09.30 WIB: Massa aksi dari Aliansi Ormas, LSM, dan Paguyuban Bandung Ngahiji tiba di depan kantor KB Bank. Mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk dan poster yang mengecam tindakan rasis dan menuntut keadilan.
2. Pukul 10.30 WIB: Perwakilan peserta aksi melakukan audiensi dengan pihak KB Bank dan PT MTS. Audiensi dihadiri oleh:
Pihak PT MTS: Bpk. Hotman Sirait, Bpk. Sihotang, dan Bpk. Folmer Sirait (Pengacara PT MTS)
Pihak Debitur: Ibu Evi Sufiati dan Edi Sunda (saudara debitur Yopi Andreas)
Perwakilan Ormas dan Paguyuban:
Abah Deden (Ketua Aliansi Ormas Kabupaten)
Tomi (Ketum Cepot Motah)
Iyan Retu (Ketum HDBR)
Dasol (Panglima XYC Indonesia)
Agus Sega (Paku Pajajaran)
Beberapa ketua umum Ormas dan LSM lainnya
Pihak KB Bank: Ibu Ceri Meida (Kepala Cabang KB Bank)
3. Pernyataan Abah Deden (Ketua Aliansi Ormas Kabupaten)
Dalam audiensi, Abah Deden menyampaikan tuntutan agar pihak KB Bank dan PT MTS bertanggung jawab atas ucapan rasis serta intimidasi yang diduga dilakukan oleh Riko alias Delon. Ia juga meminta agar pelaku dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
4. Pernyataan Perwakilan PT MTS
Hotman Sirait dan Sihotang (PT MTS): Mengatasnamakan perusahaan, mereka menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. PT MTS berjanji akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan terhadap Riko alias Delon.
Folmer Sirait (Pengacara PT MTS): Mendukung penuh langkah pihak debitur jika ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa PT MTS memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang melarang tindakan intimidasi, ancaman, maupun ucapan rasis.
5. Pukul 11.30 WIB: Perwakilan debitur, didampingi ketua Ormas dan OKP serta pengacara PT MTS, melakukan pelaporan resmi ke SPKT Polrestabes Bandung.
6. Pukul 12.20 WIB: Massa aksi dari Aliansi Ormas Bandung Ngahiji meninggalkan kantor KB Bank secara tertib setelah audiensi selesai.
Respons dan Tindak Lanjut
Aksi ini mendapat perhatian serius dari KB Bank dan PT MTS. Kepala Cabang KB Bank, Ibu Ceri Meida, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini.
Sementara itu, PT MTS memastikan bahwa Riko alias Delon akan diberhentikan dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan.
Ketua Aliansi Ormas Kabupaten, Abah Deden, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat suku Sunda.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang merendahkan atau melecehkan suku kami. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif di masa depan. Masyarakat Sunda di Bandung dan sekitarnya berharap agar semua pihak lebih menghargai keberagaman budaya dan menjaga keharmonisan sosial.


+ There are no comments
Add yours