Karawang — Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah kepemimpinan Ipda Rita Zahra kembali menunjukkan kinerja cepat, tanggap, dan profesional. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap serta menangkap dua pelaku kasus pembuangan bayi yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan mulut dilakban di wilayah Kampung Kalengkupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Penemuan jasad bayi tersebut sempat mengguncang masyarakat Karawang. Namun berkat kejelian dan kecepatan Unit PPA bersama tim Reskrim Polres Karawang, misteri kasus itu segera terungkap. Dua pelaku yang ternyata merupakan sepasang kekasih berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi terpisah.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Ipda Rita, Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang.
Lebih lanjut, Ipda Rita menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui merupakan orang tua kandung bayi tersebut. Mereka mengaku panik dan takut menanggung aib karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
> “Motifnya murni karena rasa takut dan malu. Namun apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena menyangkut nyawa seorang anak yang harusnya dilindungi,” tambahnya.
Barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu tas ransel hitam, kain jarik, lakban, dan pakaian bayi. Seluruh barang bukti kini berada di Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Karawang juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat untuk memastikan aspek perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama.
Kapolres Karawang mengapresiasi kinerja Unit PPA yang dinilai cepat dan responsif terhadap kasus-kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Kinerja ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Karawang dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
> “Kita harus akui, di bawah kepemimpinan Ipda Rita, Unit PPA Polres Karawang semakin menunjukkan eksistensi dan profesionalisme. Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu mendapat penanganan serius dan cepat,” tegas salah satu pejabat di lingkungan Polres Karawang.
—
Kepedulian dan Pencegahan
Selain fokus pada penegakan hukum, Unit PPA Polres Karawang juga aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi di sekolah, pesantren, serta lingkungan masyarakat. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, dan bahaya pergaulan bebas.
> “Kami tidak hanya bekerja setelah kejadian, tapi juga terus berupaya mencegahnya. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita semua untuk melindunginya,” tutup Ipda Rita penuh empati.
—
Kasus tragis ini menjadi pengingat bahwa edukasi moral, pengawasan sosial, dan dukungan keluarga sangat penting bagi generasi muda. Di sisi lain, kinerja cepat Unit PPA Polres Karawang menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelindung kemanusiaan.


+ There are no comments
Add yours