Karawang — Dukungan terhadap kebijakan Pemerintahan Desa Wadas kembali menguat. Kali ini datang dari Ketua DPD Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, yang dengan nada tegas meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh KJIE. Karawang, Selasa (12/8/2025).
Menurut Ranzes, KJIE diduga melakukan pembangunan di disekitar akses jalan menuju kawasan tanpa melalui kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin). Parahnya, dikatakan oleh Ranzes KJIE ini dengan seenaknya membangun sekolahan di samping jalan akses ke kawasan Industri
“Ini bukan sekadar soal pembangunan jalan. Ini menyangkut keselamatan siswa, ketertiban lalu lintas, dan tata kelola wilayah yang seharusnya tunduk pada aturan,” tegasnya.
H. Ranzes juga menyayangkan langkah kawasan industri KJIE yang membangun sekolah tanpa mempertimbangkan akses jalan yang memadai. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan membahayakan para pengguna jalan, khususnya pelajar. “Pembangunan sekolah seharusnya disertai dengan perencanaan infrastruktur pendukung, bukan malah menciptakan titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak semena-mena membangun fasilitas atau infrastruktur tanpa kajian matang. “Jangan karena ada modal lalu semua aturan dilanggar. Kajian itu bukan formalitas, melainkan pagar pengaman agar pembangunan tidak merugikan masyarakat,” kata Ranzes.
Tak hanya itu, Ranzes menegaskan Satpol PP Karawang, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), tidak boleh berdiam diri. Ia meminta agar instansi ini bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan segala bentuk pelanggaran tata ruang dan aturan pembangunan yang terjadi.
“Satpol PP itu ujung tombak penegakan Perda. Kalau dibiarkan, pelanggaran akan menjadi kebiasaan, dan yang rugi adalah rakyat. Kami dari Paguyuban Sundawani akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi cermin bahwa pembangunan yang tidak mengindahkan regulasi bukan hanya masalah administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan publik. Seruan tegas Ranzes menjadi peringatan keras bahwa aturan dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak perlu.


+ There are no comments
Add yours