FH UBP Karawang dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX: Cetak Advokat Profesional dan Bermoral

3 min read

KARAWANG – Swarajabar.id

Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi advokat unggulan dengan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX Tahun 2025. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama strategis antara FH UBP Karawang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang.

PKPA merupakan program wajib yang harus diikuti oleh calon advokat sebelum memasuki dunia praktik hukum profesional. Program ini menjadi tahapan krusial untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam terkait sistem hukum nasional, etika profesi, hingga teknik litigasi dan non-litigasi yang aplikatif.

Diselenggarakan Secara Hybrid

Kegiatan PKPA Angkatan IX dilaksanakan di Gedung B Lantai 3 Kampus UBP Karawang, dan akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Menariknya, pelaksanaan PKPA kali ini dilakukan secara hybrid, yakni gabungan antara pertemuan daring (online) dan tatap muka langsung (offline), guna memberikan fleksibilitas dan aksesibilitas bagi peserta dari berbagai daerah.

Dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang, program ini tetap berjalan penuh semangat dan antusiasme. Meski tergolong kecil, namun kualitas penyelenggaraan dan materi yang diberikan tetap maksimal.

> “Peserta PKPA kali ini tidak hanya dari Karawang atau UBP saja, tapi juga dari luar kota bahkan luar pulau. Ini menunjukkan kepercayaan terhadap kualitas PKPA yang kami selenggarakan,” ujar Adyan Lubis, S.H., M.H., Direktur PKPA FH UBP Karawang.

Fokus pada Moral, Integritas, dan Profesionalisme

Adyan menegaskan bahwa tujuan utama dari PKPA adalah mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas, integritas tinggi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

> “Kami ingin menyampaikan amanat organisasi, bahwa advokat harus menjadi sosok yang bisa dipercaya publik, tidak hanya pandai secara hukum tapi juga memiliki kepekaan sosial dan etika,” tegasnya.

Setelah menyelesaikan PKPA, peserta akan menerima sertifikat resmi dari DPN Peradi, yang menjadi syarat utama untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah lulus UPA, para calon advokat wajib menjalani magang di kantor advokat minimal selama dua tahun, sebelum resmi diangkat dan disumpah sebagai advokat.

Apresiasi dari Ketua DPC Peradi Karawang

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, turut hadir dan memberikan sambutannya. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap FH UBP Karawang yang secara konsisten menyelenggarakan PKPA dari tahun ke tahun.

> “Setiap PKPA di UBP Karawang, saya selalu hadir. Tidak pernah absen. Ini bentuk komitmen saya demi kemajuan profesi advokat di bawah naungan Peradi,” ungkap Askun, yang juga dikenal sebagai tokoh advokat senior di Karawang.

Ia menyebut bahwa meskipun peserta PKPA kali ini hanya berjumlah 10 orang, hal itu tidak menjadi penghalang. Bahkan, Askun menyebut kelas ini sebagai kelas eksekutif, karena kualitas tetap menjadi prioritas utama.

> “Peradi tidak pernah menilai kuantitas semata. Meski pesertanya hanya 5, 7, atau 10 orang, kegiatan tetap jalan. Yang penting adalah semangatnya dan kualitas hasil akhirnya,” jelasnya.

Menurutnya, lulusan PKPA Peradi harus menjadi advokat yang profesional, andal, proporsional, dan jauh dari pola-pola instan yang bisa merusak citra profesi.

> “Setelah PKPA dan dapat sertifikat, peserta bisa ikut UPA. Kalau lulus, mereka wajib magang dua tahun dan usia minimalnya harus 25 tahun. Di bawah itu belum bisa disumpah. Inilah ciri khas sistem pendidikan advokat versi Peradi Otto Hasibuan,” tutupnya.

Menjadi Jalan Awal Profesi Mulia

PKPA bukan sekadar pelatihan hukum, tetapi sebuah proses pembentukan karakter dan profesionalisme seorang penegak hukum. Melalui kerja sama antara FH UBP Karawang dan Peradi, diharapkan akan lahir advokat-advokat muda yang tak hanya ahli di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan nilai-nilai luhur profesi.

Dengan semangat kolaboratif, PKPA Angkatan IX ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem hukum yang sehat, progresif, dan bermartabat—bukan hanya bagi Karawang, tetapi juga untuk Indonesia.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author